“ Saat ini kita berada di zona kuning. Harapan kita bisa berada di zona hijau. Itulah yang harus disikapi, apa-apa yang menjadi rekomendasi harus segera ditindaklanjuti. OPD-OPD yang telah mendapat penilaian dari Ombudsman harus menyikapi dengan baik” imbuhnya.
Sambung dia, dengan adanya rekomendasi Ombudsman ini hendaknya menjadi bahan eveluasi bagi OPD-OPD Pemkab Pasangkayu. Segera membenahi dan melengkapi segala instrumen yang dibutuhkan. Bahkan jika mesti membutuhkan dukungan anggaran lebih.
“ Kalau butuh dukungan anggaran mesti komunikasikan secara baik di tingkat tim anggaran. Saya pikir tidak ada alasan untuk tidak mendukung upaya peningkatan pelayanan publik ini” pungkasnya.(has)

 
							




