BPN Absen Dipertemuan Warga, Polemik HGU di Desa Lariang Kian Meresahkan

ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Polemik tentang HGU PT. Letawa yang konon menurut Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pasangkayu mencaplok perkampungan di Desa Lariang telah lama meresahkan warga setempat.


Tidak hanya was-was lahan mereka sewaktu-waktu bakal diambil alih perusahaan, polemik itu juga telah merugikan sebagian warga Lariang secara ekonomi. Bagaimana tidak sertipikat warga tidak bisa lagi jadi agunan di bank.


Berupaya menyelesaikan permasalahan itu, Pemerintah Desa Lariang telah melakukan beberap upaya. Mendatangi langsung kantor BPN Pasangkayu untuk mengklarifikasi permasalahan tersebut, sampai beberapa kali melakukan upaya pertemuan tripartit yang melibatkan warga, perusahaan, dan pihak BPN sendiri.

BACA JUGA:  Bapperida Sulbar Fokuskan Pembangunan Infrastruktur untuk Atasi Kemiskinan Ekstrem dan Stunting


Seperti pertemuan yang diinisiasi Pemerintah Desa Lariang pada, Rabu 12 Juni, yang berlangsung di balai desa. Sayang, pertemuan itu membuat warga kembali kecewa, bagaimana tidak perwakilan BPN absen dalam pertemuan itu. Pihak perusahaan pun hanya mengutus perwakilan yang dinilai tidak memiliki kompetensi untuk mengambil keputusan strategis.


“ Padahal undangan telah kami sampaikan kepada mereka. Tapi nyatanya mereka tidak hadir. Masyarakat kami semakin resah dengan adanya persoalan ini” keluh Kepala Desa Lariang Firman K.

BACA JUGA:  Sesi Seminar Pelatihan DLA, Berbagai Inovasi Digital Mendukung Misi Panca Daya


Kata dia, persoalan tersebut mesti segera terselesaikan untuk menghindari bentrokan ditingkat bawah. Ia sendiri mengaku tidak mengerti mengapa sebagian wilayah desanya masuk HGU, padahal perkampungan disana telah ada jauh sebelum perusahaan hadir.