Pemkab Pasangkayu Godok Pelaksanaan Pilkades PAW
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Sen, 24 Jun 2019
- comment 0 komentar

ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Pemkab Pasangkayu mulai menggodok persiapan pelaksanaan pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pengganti Antar Waktu (PAW). Tim kabupaten yang terdiri dari bebeberapa unsur pun telah menggelar rapar pemantapan, Senin 24 Juni.
Rencananya ada lima desa yang akan menggelar Pilkades PAW. Yakni Desa Sipakainga Kecamatan Duripoku, Desa
Bulu Bonggu Kecamatan Dapurang, Desa Doda Kecamatan Sarudu, Desa Karya Bersama Kecamatan Pasangkayu, dan Desa Pangiang Kecamatan Bambalamotu.
“ Pilkades PAW untuk memilih Kades pelanjut Kades sebelumnya yang telah berhenti karena berbagai alasan. Pilkades PAW ini merupakan pertama kali digelar di Pasangkayu ” tandas, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Pasangkayu, Arfan Lasibe.
Dikatakan, selain rapat pemantapan, sebelumnya Pemkab Pasangkayu juga telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang tata cara Pilkades PAW. Perbup yang merupakan turunan dari Peraturan Menteri itulah yang akan menjadi acuan teknis pelaksanaan Pilkades PAW nanti.
Sambung Arfan, terkait pelaksanaan Pilkades PAW, Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa menyampaikan sejumlah pesan. Diantaranya meminta pelaksanaannya dilakukan sebaik mungkin sehingga tidak terjadi keributan dilapangan.
- Penulis: Ekspos Sulbar
