Serentak!!! Ranperda APBD 2020 dan APBDP 2019 Diserahkan Bupati Pasangkayu ke DPRD
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Jum, 20 Sep 2019
- comment 0 komentar

“ Kenaikan tersebut terjadi pada kelompok Pendapatan Asli Daerah (PAD). Yakni dari jenis pendapatan pajak, retribusi daerah, dana perimbangan pada jenis transfer umum, dana transfer khusus, dan jenis pendapatan lain-lain yang sah” sebutnya.
Namun begitu, belanja daerah pada APBDP 2019 juga mengalami kenaikan sebesar 5,24 persen dari sebelum perubahan, yakni sebesar Rp. 856 miliar lebih naik menjadi Rp. 899 miliar lebih. Kenaikan itu disebabkan antara lain, pembayaran kewajiban Pemkab terhadap pihak ke tiga, belanja bantuan khusus dari provinsi, dana BOS untuk SD dan SMP, serta penggunaan sisa dana DAK tahun 2018 bidang kesehatan.
- Penulis: Ekspos Sulbar
