Serentak!!! Ranperda APBD 2020 dan APBDP 2019 Diserahkan Bupati Pasangkayu ke DPRD
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Jum, 20 Sep 2019
- comment 0 komentar

ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Setelah melalui proses pematangan ditingkat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa akhirnya menyerahkan secara serentak Ranperda APBD 2020 dan Ranperda APBD Perubahan 2019 ke DPRD Pasangkayu. Dalam sidang paripuran yang digelar, Jumat 20 September.
Hadir pula dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Muhammad Saal, serta para pimpinan OPD.
Bupati Agus menyampaikan secara umum anggaran pendapatan dalam Ranperda APBDP 2019 mengalami kenaikan sebesar 5,65 persen dari sebelum perubahan, yakni dari Rp. 831 miliar lebih, naik menjadi Rp. 878 miliar lebih.
“ Kenaikan tersebut terjadi pada kelompok Pendapatan Asli Daerah (PAD). Yakni dari jenis pendapatan pajak, retribusi daerah, dana perimbangan pada jenis transfer umum, dana transfer khusus, dan jenis pendapatan lain-lain yang sah” sebutnya.
- Penulis: Ekspos Sulbar
