Penambahan Anggaran RAPBD 2020, TAPD Pemkab Pasangkayu Sudah Transparan.
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Kam, 28 Nov 2019
- comment 0 komentar

ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Pasangkayu sudah transparan terkait adanya penambahan anggaran sekira Rp. 72 miliar dalam RAPBD 2020.
Itu disampaikan Ketua TAPD Firman saat menggelar rapat bersama dengan tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pasangkayu, Kamis 28 November.
Kata dia polemik terkait adanya penambahan anggaran sekira Rp. 72 miliar itu dinilainya hanya karena adanya perbedaan persepsi antara TAPD dengan Banggar DPRD.
“ Kami tidak menutup-nutupi adanya penambahan anggaran itu sebagaimana dituduhkan kepada kami. Sejak awal adanya penambahan itu sudah kami sampaikan kepada DPRD. Penempatannya pun telah sesuai petunjuk teknis (juknis) yang ada. Kami siap menjelaskannya secara mendetail” terangnya.
- Penulis: Ekspos Sulbar
