Penambahan Anggaran RAPBD 2020, TAPD Pemkab Pasangkayu Sudah Transparan.
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Kam, 28 Nov 2019

Kata dia, penempatan anggaran Rp. 72 miliar itu diperuntukan bagi penuntasan target pembangunan yang telah dicanangkan oleh Bupati Agus Ambo Djiwa dan Wakilnya Muhammad Saal diperiode kedua kepemimpinannya ini.
“ Tidak ada satu rupiahpun yang tidak dimasukan ke dokumen RAPBD. Kami siap menjelaskan itu” tegasnya.
Diketahui, pada RAPBD 2020 yang diserahkan ke DPRD Pasangkayu pada tanggal 6/9/2019, total Pendapatan Daerah sebesar Rp. 834 miliar lebih, kemudian meningkat menjadi Rp. 906,85 miliar. Peningkatan itu berasal dari dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).(has)
- Penulis: Ekspos Sulbar

