Penambahan Anggaran RAPBD 2020, TAPD Pemkab Pasangkayu Sudah Transparan.

ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Pasangkayu sudah transparan terkait adanya penambahan anggaran sekira Rp. 72 miliar dalam RAPBD 2020.


Itu disampaikan Ketua TAPD Firman saat menggelar rapat bersama dengan tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pasangkayu, Kamis 28 November.


Kata dia polemik terkait adanya penambahan anggaran sekira Rp. 72 miliar itu dinilainya hanya karena adanya perbedaan persepsi antara TAPD dengan Banggar DPRD.

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia


“ Kami tidak menutup-nutupi adanya penambahan anggaran itu sebagaimana dituduhkan kepada kami. Sejak awal adanya penambahan itu sudah kami sampaikan kepada DPRD. Penempatannya pun telah sesuai petunjuk teknis (juknis) yang ada. Kami siap menjelaskannya secara mendetail” terangnya.


Kata dia, penempatan anggaran Rp. 72 miliar itu diperuntukan bagi penuntasan target pembangunan yang telah dicanangkan oleh Bupati Agus Ambo Djiwa dan Wakilnya Muhammad Saal diperiode kedua kepemimpinannya ini.

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia


“ Tidak ada satu rupiahpun yang tidak dimasukan ke dokumen RAPBD. Kami siap menjelaskan itu” tegasnya.


Diketahui, pada RAPBD 2020 yang diserahkan ke DPRD Pasangkayu pada tanggal 6/9/2019, total Pendapatan Daerah sebesar Rp. 834 miliar lebih, kemudian meningkat menjadi Rp. 906,85 miliar. Peningkatan itu berasal dari dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).(has)