Peringati Hari Anti Korupsi, Kejari Pasangkayu Bagi-Bagi Pin-Sticker

ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Hari ini (Senin 9 Desember.red) diperingati sebagai hari anti korupsi. Dalam rangka memperingatinya, Kejari Pasangkayu menggelar upacara, serta membagi-bagikan pin dan sticker anti korupsi ke pengguna jalan dan sejumlah pejabat Pemkab Pasangkayu.


Pin dan dan sticker anti korupsi ini dibagikan langsung oleh Kepala Kejari Pasangkayu Imam Makmur Saragih Sidabutar, didampingi oleh Kasi Intel Fauzi Paksi, Kasi Pidsus Nasrah Totoran, dan sejumlah staf Kejari Pasangkayu lainnya.


Imam Makmur Saragih Sidabutar, juga menyematkan langsung pin anti korupsi kepada sejumlah pejabat Pemkab Pasangkayu, seperti Wakil Bupati Muhammad Saal, dan sejumlah Kepala Bagian lingkup Setdakab Pasangkayu.

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia

“ Ini sebagai salah satu bentuk kampanye anti korupsi kepada masyarakat dan pejabat Pemkab Pasangkayu. Agar terbangun komitmen bersama dalam mencegah dan memberantas korupsi” terang Imam Makmur Saragih Sidabutar.


Wakil Bupati Muhammad Saal mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Kejari Pasangkayu dalam memperingati hari anti korupsi tahun ini. Ia mengharap semua pejabat Pemkab Pasangkayu benar-benar dapat menghayati dan mengamalkan kalimat anti korupsi yang tertera di pin dan sticker itu.

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia


“ Jadi ini tidak sebatas ceremonial saja tapi benar-benar harus di realisasikan. Komitmen anti korupsi harus dimulai dibangun dari hati yang paling dalam, kemudian direalisasikan dalam bentuk tindakan. Saya menyampaikan terimakasih pada Kejari Pasangkayu yang telah melakukan kegiatan ini” pungkasnya.(has)