Dia mengamati bahwa pemerintahan Jokowi-Ma’ruf saat ini menghadapi tantangan berat terkait pemberantasan korupsi. Padahal, pemnerantasan korupsi menjadi salah satu agenda utama yang masuk dalam nawacita Presiden Jokowi.
Dia mencontohkan beberapa pengungkapan tindak pidana korupsi yang belum tuntas. Salah satunya berkaitan dengan tersangka Harun Masiku yang masih buron.
Selain itu, kata dia, masih terjadinya perdebatan-perdebatan di antara para ahli hukum dan kelompok-kelompok masyarakat antikorupsi sehingga penegakan hukum terkesan bukan melangkah, melainkan berdebat terus.
Juru Bicara Kepresidenan Fadjroel Rachman menjelaskan bahwa tidak ada desain program 100 hari pemerintahan. Dia mengatakan, akan tetapi pemerintahan saat ini melanjutkan apa yang sudah dilakukan pemerintahan periode sebelumnya.
Fadjroel mengungkapkan ada sejumlah hal yang bisa dicatat dalam 100 hari pemerintahan Joko Widodo dan Ma’ruf Amin, misalnya dalam hukum dan konstitusi ia menanggapi polemik yang berkembang mengenai amendemen yang dikerjakan oleh MPR RI tetapkah pemilihan presiden langsung, apakah pemilihan kepala daerah langsung, apakah periode kepemimpinan presiden dan wakil presiden dua periode.
Presiden Jokowi menegaskan bahwa ia tidak memasang target 100 hari. Alasannya, pemerintahan yang ia pimpin merupakan lanjutan dari sebelumnya dengan formasi dan program tak jauh berbeda.
Jokowi pun meminta masing-masing menteri bisa menjelaskan langsung terkait capaian-capaian dan pekerjaan rumah yang masih harus dikejar. Presiden mengaku telah menyampaikan standar indikator kinerja (KPI/Key Performance Indicator) kepada setiap menteri dan kepala lembaga negara.
Source: Republika