Kebakaran di Tommo Hanguskan Rumah dan Kendaraan, Kerugian Ditaksir Rp 250 Juta

Personel Polsek Tommo saat mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pemadaman awal dan olah tempat kejadian perkara (TKP). --ist--

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Satu unit rumah milik warga di Desa Kakulasan, Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju, ludes dilalap api, Kamis sore (15/5/2025).

Personel Polsek Tommo bergerak cepat setelah menerima laporan warga terkait kejadian tersebut.

Petugas langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pemadaman awal dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dengan bantuan warga sekitar, api berhasil dipadamkan sebelum merembet ke rumah lain.

BACA JUGA:  Tertib Administrasi Aset, BKD Sulbar Periksa Kelengkapan 28 Unit Randis Milik Pemprov Sulbar

Kapolsek Tommo, Iptu H. Rustam, membenarkan insiden kebakaran tersebut.

Ia menjelaskan bahwa kebakaran menghanguskan rumah milik pasangan suami istri Oktavianus dan Meldawati, beserta sejumlah harta benda mereka.

Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai sekitar Rp 250 juta, meliputi: satu unit rumah, satu unit mobil Xenia, sebagian lampu depan mobil Luxio, tiga unit sepeda motor, uang tunai Rp 500.000, surat-surat penting, satu unit laptop dan printer, satu buah mesin cuci, serta satu buah kulkas.

BACA JUGA:  DPRD Sulbar dan BPKPD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024, Wujudkan Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah

Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, dugaan sementara penyebab kebakaran adalah korsleting listrik di dalam rumah.

Kapolsek Tommo menegaskan pihaknya akan terus melakukan penyelidikan lanjutan untuk memastikan penyebab kebakaran.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap potensi bahaya listrik di lingkungan rumah.

“Respon cepat ini adalah bagian dari komitmen kami dalam memberikan perlindungan dan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” ujar Kapolsek Rustam.

BACA JUGA:  Tingkatkan Kapasitas Aparatur, BPKPD Sulbar Kirim 3 Pejabat Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Pengawas

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, meski kerugian materiil yang dialami korban tergolong besar. (*)