Hadiri Paripurna, Ini Penyampaian Bupati Pasangkayu
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Kam, 19 Mar 2020
- comment 0 komentar

ekspossulbar.com,PASANGKAYU— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pasangkayu menggelar sidang paripurna persetujuan bersama sejumlah Ranperda, Kamis 19 Maret.
Dihadiri oleh Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa, Sekkab Firman, unsur pimpinan forkopimda, serta sejumlah kepala OPD.
Ada tiga Ranperda yang disetujui menjadi Perda di sidang paripurna itu yakni, Ranperda tentang Kota Layak Anak (KLA), Ranperda tentang penanggulangan HIV/AIDS dan Ranperda tentang penyertaan modal.
Bupati Agus menyampaikan penghargaan dan apresiasi tinggi kepada DPRD Pasangkayu atas disepakatinya ketiga Ranperda itu. Dengan demikian Pemkab kini telah memiliki landasan hukum untuk mewujudkan KLA, menanggulangi HIV/AIDS, dan terkait penyertaan modal.
- Penulis: Ekspos Sulbar
