Bapenda Sulbar Perkuat Pengelolaan Gaji PNS Lewat Bimtek Aplikasi ARIP untuk Dukung JKN-KIS
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month 10 jam yang lalu
- comment 0 komentar

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat tata kelola administrasi dan pengelolaan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan mengutus Penata Layanan Operasional yang juga bertugas sebagai operator gaji, Jumardi, untuk mengikuti kegiatan Penguatan dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Rekon Iuran PNS (ARIP) dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), Senin, 18 Mei 2026.
Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Kasuari Lantai 1 Hotel Maleo Mamuju tersebut diselenggarakan sebagai tindak lanjut Surat BPJS Kesehatan Nomor: 1388/IX-10/0526 tanggal 12 Mei 2026 terkait penguatan penggunaan aplikasi ARIP bagi pengelola gaji dan operator aplikasi di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Bimtek ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam sekaligus pendampingan teknis kepada pengelola gaji dalam penggunaan aplikasi ARIP, khususnya dalam proses rekonsiliasi dan perhitungan iuran wajib PNS pada komponen Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Tunjangan Profesi Guru (TPG), serta jasa medis.
Melalui aplikasi tersebut, proses perhitungan dan pelaporan iuran JKN-KIS diharapkan menjadi lebih akurat, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Bapenda Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, mengatakan partisipasi Bapenda Sulbar dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung optimalisasi layanan JKN-KIS sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
- Penulis: Ekspos Sulbar
