Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Bupati Pasangkayu : Jangan Tutup Masjid, Tapi Batasi Jemaah

Bupati Pasangkayu : Jangan Tutup Masjid, Tapi Batasi Jemaah

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sel, 14 Apr 2020
  • comment 0 komentar

ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Masyarakat Pasangkayu diminta untuk menaati segala imbauan pemerintah. Termasuk larangan berjemaah dirumah ibadah. Mengingat kabupaten paling utara Sulbar ini sudah berstatus zona merah.

Itu disampaikan oleh Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa saat tatap muka dengan sejumlah pemuka agama, Selasa 14 April. Hadir pula Sekkab Firman dan para unsur pimpinan Forkopimda.

Sambung dia, masyarakat Pasangkayu diharap tidak menganggap remeh segala kebijakan pemerintah terkait pencegahan Covid-19. Sebab ini menyangkut keselamatan bersama.

Namun begitu, terkait larangan ibadah berjemaah tidak dimaknai menutup secara total rumah ibadah. Tapi membatasi jumlah jemaah maksimal lima orang.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • TP-PKK Sulbar Apresiasi Tempat Bermain Anak di BKD Sulbar

    TP-PKK Sulbar Apresiasi Tempat Bermain Anak di BKD Sulbar

    • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 228
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Ketua Tim Penggerak PKK Sulawesi Barat, Harsinah Suhardi, meresmikan Tempat Bermain Anak di lingkungan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulbar, Jumat (3/10/2025). Fasilitas tersebut hadir sebagai bentuk dukungan terhadap pegawai, khususnya para ibu yang memiliki balita, agar tetap bisa bekerja dengan tenang tanpa khawatir meninggalkan anaknya. Dalam kesempatan itu, Harsinah mengapresiasi langkah BKD […]

  • Menag Terbitkan Ketentuan Kuota Haji 2022, Sulbar Dapat 663 Kuota

    Menag Terbitkan Ketentuan Kuota Haji 2022, Sulbar Dapat 663 Kuota

    • calendar_month Rab, 27 Apr 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Jakarta, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Keputusan Menag (KMA) Nomor 405 Tahun 2022Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan Keputusan Menag (KMA) Nomor 405 Tahun 2022 tentang Kuota Haji Indonesia Tahun 1443 H/2022 M. Dalam aturan yang ditandatangani Menag pada tanggal 22 April ini ditetapkan bahwa kuota haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M berjumlah 100.051, terdiri atas 92.825 […]

  • Asia Africa Festival 2024, Bey Machmudin Gelorakan Spirit Dasa Sila Bandung

    Asia Africa Festival 2024, Bey Machmudin Gelorakan Spirit Dasa Sila Bandung

    • calendar_month Ming, 7 Jul 2024
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 138
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan Asia Africa Festival (AAF) 2024 membawa spirit perdamaian dan persatuan dari negara Asia Afrika untuk dunia yang lebih baik. AAF 2024 diselenggarakan di Kota Bandung pada Sabtu – Minggu (6 -7/7/2024) mengambil tema _”Culture of Peace & Collaboration. AAF 2024 dihadiri 31 perwakilan negara – […]

  • Rapat perdana

    Rapat Perdana Pejabat Eselon III Sekretariat DPRD Sulbar, Arianto Harap Sinergitas Lebih Ditingkatkan

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 156
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Sekretaris DPRD (Sekwan) Sulbar, Arianto melakukan rapat perdana bersama para Kepala Bagian (Kabag) yang baru saja dilantik oleh Gubernur Sulbar Suhardi Duka pada Jumat 10 Oktober 2025 lalu. Rapat ini merupakan perdana dilaksanakan pasca perombakan pejabat eselon III lingkup Sekretariat DPRD Sulbar. Kegiatan berlangsung di ruang kerja Sekretaris DPRD Sulbar, Senin 13 […]

  • Gugatan Perdata Terkait Sisa Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Dicabut pada Sidang Perdana

    Gugatan Perdata Terkait Sisa Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Dicabut pada Sidang Perdana

    • calendar_month Jum, 24 Jul 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 4
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pengadilan Negeri Mamuju menggelar sidang perdana Perkara Perdata Nomor 23/Pdt.G/2026/PN.Mam dengan agenda pembacaan gugatan yang diajukan oleh Ashar Anas selaku Penggugat terhadap M. Sila (Tergugat I), Bustam Ali (Tergugat II), dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat cq. Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Perhubungan sebagai Tergugat III. Dalam surat gugatannya, Penggugat pada […]

  • Di Pilkada 2020,  Yaumil Ambo Djiwa Siap Maju?

    Di Pilkada 2020, Yaumil Ambo Djiwa Siap Maju?

    • calendar_month Rab, 12 Jun 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 1.210
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasangkayu untuk periode selanjutnya tidak lama lagi digelar. Rencananya pada tahun 2020 mendatang. Menganai siapa calon tampuk pemimpin kabupaten paling utara Sulbar ini selanjutnya, pembahasannya mulai intens di masyarakat. Terlebih di media sosial (medsos). Sejumlah figur yang dinilai mampu dan berpengalaman mulai dicuatkan oleh orang atau kelompok tertentu. […]

expand_less