Pemkab Pasangkayu-BPJS Kesehatan Bahas Perpanjangan MoU

ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Pemkab Pasangkayu dan pihak BPJS Kesehatan duduk bersama membahas rencana perpanjangan MoU untuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). Sekaligus menepis isu polemik yang beredar saat ini.

Berlangsung diruang rapat Sekkab Pasangkayu Selasa 12 Mei. Hadir Sekkab Firman, Kepala BPJS Kesehatan Pasangkayu Amiruddin, dan sejumlah kepala OPD.

” Jadi tidak benar kalau disebut kami mau bisnis dengan uang Rp. 8 milyar sebagaimana diberitakan ramai saat ini. Sebab uang Rp. 8 milyar untuk penambahan pembayaran iuran di BPJS ini sendiri belum ada” tegas Sekkab Firman.

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia

Kata dia saat ini pihaknya tengah berupaya memperoleh uang penambahan sebesar Rp. 8 milyar itu.

Jika tidak kerjasama dengan BPJS kesehatan tahun ini akan dijalankan dengan beberapa opsi sesuai anggaran yang tersedia. Yakni opsi pengurangan jumlah peserta PBI,opsi pengurangan jumlah bulan pelayanan dari 12 bulan menjadi 4 bulan, atau opsi menjadikan penambahan Rp. 8 milyar lebih itu sebagai devisit dan menjadi utang tahun 2021 nanti.

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia

” Kami tidak menyangka tiba-tiba ada kenaikan iuran tahun ini dari Rp. 23 ribu menjadi Rp. 42 ribu. Sementara anggaran yang kami siapkan untuk tahun ini sama dengan asumsi tahun sebelumnya yakni sekira Rp. 6 milyar. Itu juga alasan kami belum berkontrak dengan BPJS. Tapi yang pasti kami tidak pernah mengabaikan tanggung jawab untuk pemenuhan kebutuhan kesehatan masyarakat. Kami sudah minta RSUD dan Puskesmas tidak menolak pasien peserta PBI” terang Firman.

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia

Kepala BPJS Pasangkayu Amiruddin mengapresiasi langkah Pemkab untuk melanjutkan kontrak peserta PBI. Ia membenarkan ada kenaikan iuran dari Rp. 23 ribu menjadi Rp. 42 ribu. Sehingga dengan jumlah peserta PBI sebanyak 27.718 jiwa maka otomatis ada kenaikan pembayaran sebesar Rp. 8 milyar hingga Desember nanti.

” Jadi hasil pertemuan tadi, sebagai langkah awal, tim akan bergerak melakukan validasi data dulu. Setelah itu Pemkab dan BPJS Kesehatan akan berkontrak” pungkasnya.(has)