DPRD Pasangkayu Setujui Ranperda LPJ TA 2019

Bupati Agus Ambo Djiwa menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Pasangkayu yang telah merampungkan pembahasan serta menyetujui Ranperda LPJ TA 2019.

Kata dia, Ranperda LPJ itu selanjutnya akan dievaluasi di Pemperov Sulbar. Selanjutnya akan ditetapkan menjadi Perda.

” Terima kasih atas kerjasama DPRD selama pembahasan. Laporan keuangan Pemkab tahun 2019 telah mendapat opini WTP dari BPK RI. Kendati begitu kami menyadari masih terdapat kekurangan untuk terus kami evaluasi. Sehingga pelaporan keuangan kami tahun berikutnya bisa semakin sempurna” pungkasnya.(has)