Kejari Pasangkayu Observasi Laporan Temuan di Desa Sarudu

ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Tim intelijen Kejari Pasangkayu yang di ketuai oleh Jul Indra Nasution melakukan observasi lapangan di Desa Sarudu, Kecamatan Sarudu, Rabu 9 September.

Jul Indra Nasution menyampaikan bahwa observasi lapangan itu dilakukan untuk pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) terkait sejumlah temuan pekerjaan proyek desa itu pada tahun anggaran 2017 dan 2018 silam.

” Ada laporan masyarakat dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada penggunaan ADD dan DD tahun 2017 dan 2018. Kami juga menyandingkan dengan temuan LHP Inspektorat Pemkab Pasangkayu tahun 2017 dan 2018″ terang Kasi Datun Kejari Pasangkayu itu.

BACA JUGA:  Surat Edaran Wagub Sulbar: Hentikan Aktivitas Saat Adzan, ASN Muslim Diminta Prioritaskan Salat Berjamaah di Masjid

Tim yang tiba sekira jam 13.00 wita langsung melakukan wawancara kepada Kades Sarudu Syukur Jaya yang didampingi oleh Sekdes nya, terkait laporan masyarakat tersebut. Setelahnya tim Kejari bersama dua orang personil Inspektorat Pasangkayu dan tiga orang tim teknis Dinas PUPR Pasangkayu meninjau fisik pekerjaan.

Yakni, pembangunan TPA Desa,
pembangunan box culvert pantalate,
pembangunan rapat beton Dusun Kuma,
peningkatan jalan Dusun Jono 100 meter.

BACA JUGA:  Mulai 1 April 2025, 34.446 Peserta BPJS Kesehatan di Sulbar Aktif Lagi

“Semua pekerjaan dilaksanakan pada tahun anggaran 2018” pungkas Jul Indra Nasution.(has)