Kejari Pasangkayu Gelar Penyuluhan Hukum di Bambaira

ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasangkayu menggelar penyuluhan hukum di Kecamatan Bambaira, Kamis 12 November. Berlangsung di aula kantor Kecamatan Bambaira.

Kegiatan yang menghadirkan sejumlah aparat desa dan tokoh masyarakat ini, dihadiri pula oleh Camat Bambaira Muh. Abduh. Hadir pula unsur pimpinan Muspika.

Kasi Intel Kejari Pasangkayu Fauzipaksi menyampaikan kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan bagian dari program pembinaan masyarakat taat hukum (Binmatkum). Tujuannya, menekan tingkat kejahatan dengan meningkatan kesadaran hukum masyarakat.

“Tujuan penegakan hukum terhadap pembangunan berbeda dengan pengertian atau tujuan industri. jika di dalam industri semakin banyak yg dihasilkan maka dikatakan berhasil, akan tetapi penegakan hukum justru sebaliknya. Apabila mampu menekan tingkat kejahatan dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat maka dengan itulah dikatakan penegakan hukum telah berhasil” terang Fauzipaksi saat sambutan mewakili Kepala Kejari Pasangkayu.

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia

Diharapkannya, melalui penyuluhan hukum itu, para peserta yang hadir bisa menjadi pionir peningkatan kesadaran hukum masyarakat di wilayahnya masing-masing.(has)