Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Bupati Agus : Orang Luar ke Pasangkayu Harus Karantina 14 Hari

Bupati Agus : Orang Luar ke Pasangkayu Harus Karantina 14 Hari

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 3 Des 2020
  • comment 0 komentar

” Kita tidak tahu ini, apakah orang dari luar itu bawa virus atau tidak. Makanya posko di perbatasan harus dipertegas orang yang masuk, buatkan surat untuk karantina, nanti dibantu oleh pihak Kepolisian dan TNI dalam pengawasanya” ujarnya.

Sekretaris Satgas Covid 19 Firman menambahkan bahwa selain karantina, orang luar juga harus menyertakan rapid test. Jika tidak akan dipulangkan ke daerah asalnya.

” Satgas juga akan mengintenskan operasi yustisi. Bagi orang tidak memiliki KTP Pasangkayu dan tidak memiliki rapid test akan ditindak. Ini juga mengantisipasi pelarian teroris dari Sulteng” ungkap Sekkab Pasangkayu itu.(has)

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Majene Beri Kejutan HUT ke-80 TNI, Perkuat Soliditas dengan Kodim 1401 Majene

    Polres Majene Beri Kejutan HUT ke-80 TNI, Perkuat Soliditas dengan Kodim 1401 Majene

    • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 113
    • 0Komentar

    AKP Suparman menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi dan soliditas antara TNI dan Polri, sekaligus wujud apresiasi atas pengabdian TNI dalam menjaga kedaulatan serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Selamat ulang tahun ke-80 untuk TNI. Semoga semakin jaya, profesional, dan selalu menjadi garda terdepan dalam menjaga keutuhan bangsa,” ucap AKP Suparman. Sementara itu, […]

  • BKD Sulbar Gelar Mentoring Pelaporan Kinerja ASN melalui Aplikasi e-Kinerja BKN

    BKD Sulbar Gelar Mentoring Pelaporan Kinerja ASN melalui Aplikasi e-Kinerja BKN

    • calendar_month Sel, 4 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Hasil evaluasi dari penggunaan aplikasi ini juga akan menjadi dasar dalam penilaian berbagai kebutuhan kepegawaian, termasuk pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkup Pemprov Sulbar. Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan, Andi Hidayah Arif, mengatakan bahwa melalui mentoring ini, pihaknya ingin memastikan seluruh perangkat daerah di lingkup Pemprov Sulbar memahami dan mampu mengimplementasikan aplikasi […]

  • Dinkes Sulbar Lakukan Pendampingan Penguatan Sulbar Sehat di Puskesmas Tampa Padang Mamuju

    Dinkes Sulbar Lakukan Pendampingan Penguatan Sulbar Sehat di Puskesmas Tampa Padang Mamuju

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 197
    • 0Komentar

    “Kami sangat berterima kasih atas pola pendampingan yang dilakukan. Semoga ini bisa berkelanjutan dengan proses yang terukur. Apalagi Puskesmas Tampa Padang merupakan salah satu Puskesmas dengan wilayah kerja yang cukup besar,” ujarnya. Sementara itu, Plt. Kepala Dinkes Sulbar, dr. Nursyamsi Rahim, menegaskan pentingnya pelaksanaan kegiatan secara terukur dan sistematis. “Pendampingan ini adalah bagian dari upaya […]

  • Atalia Praratya: Momen Berbagi Kasih bagi Sesama

    Atalia Praratya: Momen Berbagi Kasih bagi Sesama

    • calendar_month Sel, 11 Apr 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 103
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Puncak acara Bulan Berbagi On The Street (BUBOS) ke-7 Tahun 2023 akan digelar pada 15 April 2023, di halaman depan Gedung Sate, Kota Bandung. Berbeda dengan BUBOS sebelumnya, BUBOS ketujuh kali ini mengusung tema “Bertasbih” atau berbagi cinta, berkah, dan kasih di mana konsep berbagi sesama akan lebih ditonjolkan. Ditemui usai Japri […]

  • Kapolda Sulbar Tegaskan Makna Tugas Polri: Jangan Khianati Sumpah, Jangan Dzolimi Rakyat!

    Kapolda Sulbar Tegaskan Makna Tugas Polri: Jangan Khianati Sumpah, Jangan Dzolimi Rakyat!

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Kapolda menekankan bahwa polisi harus bersikap adil, profesional, dan humanis dalam melayani masyarakat. Tidak boleh ada diskriminasi berdasarkan latar belakang atau status sosial. Setiap warga negara berhak mendapatkan perlakuan yang sama di mata hukum. “Ketika kita menyakiti atau mendzolimi rakyat, sama saja kita mengkhianati sumpah kita sendiri. Itu dosa besar!” tegasnya. Bersamaan dengan ketegasannya, Kapolda […]

  • Polres Majene Ringkus 7 Tersangka, Sita Puluhan Gram Sabu dalam Dua Bulan Terakhir

    Polres Majene Ringkus 7 Tersangka, Sita Puluhan Gram Sabu dalam Dua Bulan Terakhir

    • calendar_month Jum, 27 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Berikut rincian para tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan: IPTU Japaruddin menambahkan bahwa seluruh tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya tidak main-main, yaitu pidana penjara minimal 4 tahun hingga maksimal 20 tahun. “Ini adalah bentuk nyata keseriusan kami […]

expand_less