ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Legislator dari fraksi Golkar Irfandi Yaumil resmi menjabat sebagai Wakil Ketua I DPRD Pasangkayu.
Berdasarkan surat persetujuan dari DPP partai Golkar nomor B-517/GOLKAR/I/2021, tertanggal 28 Januari 2021, dan berita acara DPRD Pasangkayu tentang pengumuman pengganti pimpinan DPRD Kabupaten Pasangkayu masa jabatan 2019-2024, tanggal 24 Februari 2021.
Irfandi Yaumil didapuk sebagai Wakil Ketua I, menggantikan Ketua DPD Golkar Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa yang terpilih menjadi Bupati Pasangkayu pada Pilkada lalu.
” Sebagi Wakil Ketua saya bertekad menguatkan peran DPRD sebagai lembaga pengawas, dan menegakan citra dan marwah DPRD sebagai lembaga wakil rakyat” tegas Ketua DPD KNPI Pasangkayu itu.
Ia juga menyebut, siap mengawal jalannya pemerintahan lima tahun kedepan, demi realisasinya semua kehendak rakyat Pasangkayu.(nur)