Arwan Aras Tegaskan Dana DTH Penyintas Gempa Sulbar Jangan Ditahan-tahan

Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan H. Arwan M. Aras, S.Kom saat melakukan kunjungan di Mamuju belum lama ini. (Foto Istimewa)

“Setelah dapat informasi, saya langsung koordinasi dengan BNPB yang menangani penyaluran DTH ini. Dan menurut informasi yang saya dapatkan BNPB memberikan bantuan DTH kepada daerah terdampak itu berdasarkan usulan dan data dari BPBD. Bahkan data yang sampai ke BNPB adalah data By Name By Address, jadi sudah data BNBA. Jadi harusnya tidak ada alasan lagi dana tersebut tidak disalurkan, sebab data awalnya sudah ada,” tegas Arwan Aras yang juga Kepala Baguna PDIP Sulbar ini.

Arwan juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut aktif melakukan pengawasan terhadap penyaluran bantuan bencana. Dia mengingatkan bahwa tujuan bantuan tersebut untuk meringankan beban saudara-saudara kita yang terdampak bencana.

BACA JUGA:  Nur Salsabilah Menjadi Khafilah Termuda Wakili Sulbar di STQH Kendari 2025

“Yang seperti ini harus kita awasi bersama. Jangan ada kesan dana bencana ditahan-tahan. Demi alasan kemanusiaan, justru seharusnya dana kebencanaan ini segera dipercepat penyalurannya kepada yang berhak menerima,” papar Arwan Aras.

Saya juga akan minta pihak BNPB mengirim tim ke Sulawesi Barat untuk melakukan evaluasi dan pengawasan penyaluran bantuan DTH ini. Kita perlu mengetahui masalahnya apa, sehingga dilakukan perbaikan system kedepan. Tapi jika ada kesengajaan untuk menunda-nunda dana bantuan tersebut maka pasti ada konsekuensi hukumnya.

BACA JUGA:  Kapolda Sulbar Tinjau Gudang Jagung Bulog di Sarudu, Tekankan Penyerapan Hasil Panen Petani

“Walaupun dananya sudah di BPBD setempat, tetap saya akan minta Kepala BNPB nantinya mengirim tim ke Sulbar untuk mencari fakta lapangan, kok penyaluran bantuah DTH ini sangat terlambat disalurkan,” pungkas Arwan Aras. (US)