Arwan Aras Tegaskan Dana DTH Penyintas Gempa Sulbar Jangan Ditahan-tahan

Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan H. Arwan M. Aras, S.Kom saat melakukan kunjungan di Mamuju belum lama ini. (Foto Istimewa)

MAMUJU – Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan H. Arwan M. Aras, kembali menanggapi polemik atas belum dicairkannya bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) untuk penyintas gempa bumi Sulawesi Barat.

Menurut legislator muda dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Barat ini, sebenarnya bantuan DTH itu sudah disalurkan BNPB kepada BPBD di masing-masing daerah terdampak bencana. Bahkan ia mengaku telah mengkonfirmasi lansung terkait hal tersebut kepada Kepala BNPB Letjen Doni Monardo dalam rapat kerja di Komisi VIII beberapa waktu yang lalu.

“Iya, sudah disalurkan itu. Dalam rapat di DPR Bersama Kepala BNPB, Menteri Sosial, dan Kemnkeu pada 16 Maret 2021 yang lalu saya sudah sampaikan. Terkait DTH itu, Kepala BNPB waktu itu merinci bahwa DTH Kabupaten Mamuju Rp. 4.503.000.000, DTH Kabupaten Majene Rp. 5.139.000.000, DTH Kabupaten Mamasa Rp. 168.000.000 dan itu sudah disalurkan ke BPBD,” tegas Arwan Aras, Jumat (30/4/2021).

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia

Dirinya mengaku heran dan sangat menyayangkan jika dana tersebut belum disalurkan kepada para penyintas gempa Sulbar yang berhak menerima.

“Saya baca di media lokal, kabarnya belum disalurkan. Itu sangat disayangkan, padahal masyarakat kita butuh bantuan di masa pasca bencana ini untuk dapat bertahan dan memulai kembali beraktifitas seperti semula,” ujar Arwan Aras.

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia

Arwan mengaku setelah mendapat kabar bahwa bantuan DTH masih ada yang belum disalurkan segera berkoordinasi dengan pihak BNPB terkait temuan lapangan tersebut.