Sekkab Pasangkayu Vidcon Terkait Penyusunan RKPD 2022

Sementara, RKPD 2022 nanti diarahkan pada 10 fokus, yakni industri, pariwisata, ketahanan pangan, UMKM, infrastruktur, transformasi digital, pembangunan rendah karbon, reformasi perlindungan sosial, reformasi pendidikan dan keterampilan, serta reformasi kesehatan.

Kemudian, substansi RKPD 2022 yakni, rancangan kerangka ekonomi daerah, preoritas pembangunan daerah, rencana kerja dan pendanaan selama satu tahun, dan kebijakan pemulihan ekonomi dalam penanganan dampak pandemi Covid-19 didaerah.

” Penyusunan RKPD 2022 dalam rangka realisasi visi misi Bupati dan Wakil Bupati, akan mengacu Permendagri nomor 17 ini ” terang Sekkab Firman.(hn)