Kepala Balai POM Mamuju Lintang Purba Jaya, mengatakan pengawasan bersama Bupati Mamuju untuk memantau ritel modern hari ini telah menemukan fakta bahwa beberapa pedagang masih ada yang menjual bahan pangan kedaluwarsa.
Ia mengaku masih memiliki PR untuk ditindaklanjuti atas pelanggaran hak konsumen tersebut. “Kami akan terus melakukan pengawasan terhadap bahan pangan yang dijual dipertokoan dan pasar modern demi kenyamanan dan keamanan konsumen,” ujarnya.
“Bagi toko dan pasar modern yang kedapatan masih menjajakan bahan pangan kedaluwarsa akan di beri sanksi berjenjang mulai dari sanksi secara administrasi berupa rekomendasi kepala Pemerintah Daerah.
Lintang Purba menegaskan jika peringatan sekali atau dua kali namun tidak taati, maka pihak terkait akan melakukan penghentian kegiatan atau pencabutan izin bagi toko dan pasar modern pihak yang melakukan pelanggaran. (*)