Ini Keputusan Pemkab Terkait Mudik dan Pelaksanaan Salat Id
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Sel, 4 Mei 2021
- comment 0 komentar

PASANGKAYU– Tim Satgas Pemkab Pasangkayu dan Forkopimda menggelar rapat bersama terkait pengadaan posko penyekatan di Kecamatan Sarjo dan terkait pelaksanaan idul fitri 1442 H, Selasa 4 Mei 2021.
Dipimpin langsung Bupati Yaumil Ambo Djiwa. Hadir pula Wabup Herny Agus, Sekkab Firman, pimpinan Forkopimda, dan para kepala OPD.
Dalam kesempatan itu disepakati, bahwa pelaksanaan idul fitri nanti tidak dilakukan dilapangan terbuka, tapi terpusat di mesjid dan musala. Untuk menghindari kerumanan yang berpotensi menjadi kluster baru penyeberan virus corona.
- Penulis: Ekspos Sulbar
