Operasi Sikat Marano Di Pasangkayu, Jaring Dua Kasus Anak

Pasangkayu, EKSPOSSULBAR.CO.ID– Polres Pasangkayu menggelar press release terkait hasil operas Sikat Marano 2022, yang berlangsung dari tanggal dari 31 Oktober hingga 13 November, Selasa 15 November.

Operasi itu berhasil menjaring sejumlah kasus kriminal, termasuk dua kasus yang melibatkan anak dibawah umur. Yakni kasus kekerasan terhadap anak, dan kasus pelecehan anak.

Kapolres Pasangkayu AKBP Didik Subiyakto, menerangkan, kasus kekerasan terhadap anak, terjadi baru-baru ini, di Desa Bulu Parigi, Kecamatan Baras. Pelaku inisial S yang kini telah menjadi tersangka, mengaku kelihangan seekor burung peliharaanya. Kemudian korban inisial M (15 tahun) menemukan burung tersebut dan mengambilnya.

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia

Mengetahui binatang peliharaanya diambil oleh korban yang masih duduk dibangku SMP itu, pelaku mendatanginya disekolah dan langsung melakukan pemukulan. Menyebabkan memar dibagian wajah korban.

” Setelah kami menerima laporan terkait pemukulan itu, kami kemudian melakukan pemeriksaan, dan melakukan visum terhadap korban. Dengan bukti-bukti yang ada, kami kemudian menetapkan korban sebagai tersangka” terang Didik.

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia

Kemudian kasus pelecehan seksual, tepatnya begal payudara, terjadi di Dusun Agri Baras, Desa Motu, Kecamatan Baras. Miris, sebab selain korbannya anak dibawah umur, pelakunyapun anak dibawah umur pula.

Kronologisnya, sekira pukul 13.00 wita, korban inisial W (12 tahun) sedang mengnedarai motor, tiba-tiba pelaku inisial I (17 tahun) datang dengan mengendarai motor pula, menyalip dan langsung memegang payudara korban.

Menyebabkan, korban terjatuh, dan mengalami luka-luka. Tak terima, terhadap ulah pelaku, korban pun, melaporkan kejadian itu ke Polres Pasangkayu.

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia

” Untuk kasus ini, karena sama-sama melibatkan anak bawah umur, kami akan melakukan upaya diversi dulu (mediasi atau musyawarah terlebih dahulu.red) untuk penyelesaian masalahnya” tambah, Kasat Reskrim Polres Pasangkayu, Iptu. Ronald Suhartawan.

Sementara, selain dua kasus anak, operasi Sikat Marano, di Pasangkayu juga berhasil mengungkap sejumlah kasus kriminal lainnya. Seperti pencurian, narkoba, hingga kasus menikah tanpa izin. Dengan keseluruhan tersangka sebanyak 13 orang.(*)