Sambut Hari Bhayangkara Ke-75, Polda Sulbar Gelar Operasi Bibir Sumbing
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Sab, 19 Jun 2021
- comment 0 komentar

“Kalau operasi celah bibir dan celah langit-langit ini dampaknya tidak hanya kepada pasien saja, tapi orang tua atau keluarga. Yang tadi barangkali ada yang kurang percaya diri, dengan operasi ini Insya Allah Bagian tubuh pasien akan normal dan dapat kembali berfungsi” kata Asmarahadi, Jumat 18 Juni
Dalam pelaksanaannya, ada sejumlah kriteria atau persyaratan yang wajib dipenuhi oleh calon pasien operasi, diantaranya pasien bibir sumbing berusia tiga bulan, berat badan minimal lima kilogram dan sehat secara umum (pemeriksaan lab, pemeriksaan Covid).
Sedangkan untuk calon pasien operasi sumbing celah langit-langit, pasien berusia satu tahun, berat badan minimal 10 kg dan dinyatakan sehat secara umum setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium dan Covid-19.
“Ini salah satu bentuk kepedulian Polri dan menjadi komitmen Pak Kapolda Sulbar juga dalam memberikan perhatian kepada masyarakat disamping tugas dan pokok fungsi Polri lainnya,” terang Kabiddokkes.(hn)
- Penulis: Ekspos Sulbar
