PASANGKAYU, ekspossulbar.co.id — Seorang remaja di Desa Makmur Jaya, Kecamatan Tikke Raya inisial A (18 tahun) harus berurusan dengan pihak berwajib.
Ia disangkakan melakukan perbuatan pelecahan seksual terhadap remaja putri di kampungnya. Adalah W (19 tahun) yang menjadi korbannya.
Ceritanya si A tertarik pada si W, kemudian dengan mengendarai motor ia membuntuti si W yang juga sedang mengendari motor. Saat berpapasan si A menyapa dan ingin berkenalan dengan si W, namun sayang bertepuk sebelah tangan, si W tidak menggubris.
Kesal, si A pun nekat meremas payudara sebelah kanan si W yang membuat korban nyaris terjatuh. Setelah itu si A pun kabur melarikan diri.












