Pencuri Spesialis Pembobol Rumah, Dibekuk Polres Pasangkayu

PASANGKAYU, ekspossulbar.co.id– Pastikan pintu rumah anda telah terkunci dengan baik sebelum ditinggalkan kosong. Sebab, jangan sampai dengan mudah dibobol oleh maling.

Seperti yang dialami dua orang warga di Desa Pedanda, Kecamatan Pedongga. Rumah keduanya dibobol oleh pencuri saat rumah dalam keadaan kosong. Pelaku berhasil megambil puluhan juta uang, dan cincin perhiasan.

Untungnya Polres Pasangkayu bertindak sigap, pelaku inisal B itu berhasil dibekuk dan kini telah mendekam di sel tahanan.

BACA JUGA:  Pj Gubernur Bersama Kapolda Sulbar Tebar Benih Kepiting di Mako Brimob

Waka Polres Pasangkayu Kompol Ade Chandra saat pres rilis, Senin 26 Juli menyampaikan, pelaku menjalankan aksinya sejak Maret hingga Juli. Terakhir saat salat Idul Adha lalu.

” Uang hasil kejahatannya digunakan untuk membeli beras, ikan dan selebihnya untuk minum-minum di cafe, bahkan dipakai membeli handphone serta dipakai menikah. Adapun cara pelaku membobol rumah korbanya, dengan membuka pengganjal pintu rumah, kemudian memanjat melalui tembok” terang Kompol Ade.

BACA JUGA:  Ketum SMSI Firdaus: Hindari Hoax dan Ujaran Kebencian Demi Pilkada Aman dan Damai

Kasat Reskrim IPTU Ronald Suhartawan Hadipura menambahkan, barang bukti yang berhasil dikumpulkan berupa satu unit handphone merk vivo warna biru, satu buah cincin emas 23 karat dengan berta lima gram, uang tunai Rp. 7.790.000, serta sebuah flashdisk berisi rekaman CCTV yang diperoleh dari korban.

” Untuk Tersangka kami sangka dengan pasal 363 ayat (1) ke 5 KUHP juncto pasal 64 Ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara” sebutnya.(hn)