Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ragam » Kondisi Kesehatan Baik, Sang Legenda Tjetjep Heriyana Berangkat Menuju Mandalika

Kondisi Kesehatan Baik, Sang Legenda Tjetjep Heriyana Berangkat Menuju Mandalika

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 17 Mar 2022

KOTA CIMAHI — Legenda balap motor Indonesia asal Jawa Barat Tjetjep Heriyana menjalani pemeriksaan kesehatan di Kota Cimahi, Kamis (17/3/2022). Pemeriksaan dilakukan sebelum ia berangkat ke Lombok untuk menyaksikan MotoGP Sirkuit Mandalika bersama anak dan cucunya.

 

Dokter yang memeriksa kesehatan Tjetjep, Ayi Abdul Basith, menuturkan bahwa kondisi kesehatan Tjetjep baik. “Dari nadi dan saturasi oksigen normal. Kondisi tubuh, bagian paru dan perut, semua dalam kondisi batas normal dan sudah tidak ada keluhan,” ucap Ayi.

 

Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan, Tjetjep bersama anak dan cucunya bersiap-siap berangkat menuju Lombok. Tjetjep terus tersenyum selama bersiap-siap. Menurutnya, ia sudah tidak sabar menyaksikan MotoGP langsung dan mendengarkan deru mesin kuda besi.

 

“Saya terus mengikuti (perkembangan) MotoGP. Kalau ada balapan, saya nonton di TV aja. Sekarang akan nonton langsung, gerung-gerungnya (suara motor) pasti beda,” ucap Tjetjep.

 

Tjetjep bersama anak dan cucunya berangkat dari kawasan Cimahi menuju Jakarta pada Kamis (17/3/2022) pukul 10:00 WIB. Kemudian, ia akan melanjutkan perjalanan menuju Lombok, Nusa Tenggara Barat, untuk menyaksikan balapan yang sangat ia nantikan dan inginkan.

 

Tjetjep sendiri mendapat tiket menonton MotoGP secara langsung di Sirkuit Mandalika dari Gubenur Jawa Barat Ridwan Kamil. Tiket tersebut sebagai bentuk apresiasi Ridwan Kamil kepada Tjetjep yang merupakan mantan pembalap motor nasional asal Jawa Barat.

 

Tjetjep sangat bahagia dan antusias untuk menyaksikan gelaran ajang ‘kuda besi’ di Mandalika secara langsung. Ia pun mengucapkan terima kasih kepada Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil.

 

“Saya senang sekali karena selama ini hanya bisa melihat MotoGP di TV,” ucap Tjetjep.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Tapalang Mediasi Sengketa Warisan Dua Saudara Kandung Berujung Damai

    Polsek Tapalang Mediasi Sengketa Warisan Dua Saudara Kandung Berujung Damai

    • calendar_month Jum, 22 Mei 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 199
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Personel Polsek Tapalang berhasil menyelesaikan perselisihan harta warisan antara dua saudara kandung melalui pendekatan problem solving yang mengedepankan musyawarah mufakat. Perselisihan tersebut dipicu oleh pembagian harta warisan berupa dua petak ruko dan sejumlah bidang tanah. Guna mencegah konflik berkepanjangan sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Polsek Tapalang mengambil langkah mediasi secara humanis […]

  • Bupati Pasangkayu Turun Langsung Bagikan Masker ke Pengendara

    Bupati Pasangkayu Turun Langsung Bagikan Masker ke Pengendara

    • calendar_month Sen, 21 Sep 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 1.085
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa memberi atensi serius terhadap tingkat kepatuhan warga mematuhi protokol kesehatan. Bupati dua periode itu bahkan turun langsung membagikan masker ke pengendara yang melintas di bundaran Smart, Senin 21 September. Nampak Bupati Agus mengenakan langsung masker kepada pengendara yang tidak mengenakan masker. Ada sekira 2.000 masker yang dibagikan saat itu. […]

  • Ridwan Kamil: Aturan Mudik di Jabar Ikuti Pemerintah Pusat

    Ridwan Kamil: Aturan Mudik di Jabar Ikuti Pemerintah Pusat

    • calendar_month Kam, 24 Mar 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 289
    • 0Komentar

    KABUPATEN BOGOR — Gubernur Ridwan Kamil menegaskan kebijakan Ramadan dan mudik di Jabar mengikuti arahan Pemerintah Pusat.   “Saya kira kalau urusan COVID-19 secara nasional kami tidak ada kewenangan khusus di level provinsi. Maka kita dan warga harus mengikuti arahan dari Pemerintah Pusat,” ujar Ridwan Kamil ditemui saat kunjungan kerja ke Kabupaten Bogor, Kamis (24/3/2022). […]

  • Tak Imunisasi, Anak Paling Rentan Tertular Virus di Sekolah

    Tak Imunisasi, Anak Paling Rentan Tertular Virus di Sekolah

    • calendar_month Sab, 1 Mei 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 254
    • 0Komentar

    JAKARTA – Sekolah tatap muka rencananya akan dimulai Juli 2021. Para orang tua harus segera melengkapi imunisasi anaknya agar terhindar dari penyakit yang bisa dicegah dengan imunisasi. Anak menjadi risiko tinggi tertular berbagai penyakit selain COVID-19 kalau tidak diimunisasi. Sekretaris Satgas Imunisasi Ikatan Dokter Anak Indonesia Prof. dr. Soedjatmiko, Sp.A(K) menjelaskan kalau anak-anak tidak diimunisasi […]

  • Pacu Semangat Kerja, Dirlantas Polda Sulbar Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi

    Pacu Semangat Kerja, Dirlantas Polda Sulbar Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi

    • calendar_month Rab, 30 Apr 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 234
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kinerja yang luar biasa, Direktur Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat, Kombes Pol Wahid Kurniawan, memberikan penghargaan kepada sejumlah personel berprestasi. Pemberian reward ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh anggota untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Upacara penghargaan berlangsung pada Rabu (30/4/2025) di Gedung Kantor BPKB […]

  • Kasasi Ditolak MA, Bendahara Dinkes Polman Tetap Dihukum 10 Tahun Penjara

    Kasasi Ditolak MA, Bendahara Dinkes Polman Tetap Dihukum 10 Tahun Penjara

    • calendar_month Sen, 5 Okt 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 1.096
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, POLMAN — Upaya Muhammad Ikhsan untuk lolos dari vonis 10 tahun penjara dalam perkara korupsi anggaran kesehatan pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulbar, berakhir kandas. Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang diajukan terdakwa Muhammad Ikhsan selaku bendahara Dinkes Polman saat itu. Dengan putusan tersebut, hukuman 10 tahun penjara yang sebelumnya […]

expand_less