Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 19 Mei 2022
  • comment 0 komentar

e. dalam hal PPLN akan melakukan karantina terpusat dengan pembiayaan mandiri, wajib menunjukkan bukti konfirmasi pembayaran atas pemesanan tempat akomodasi karantina dari penyedia akomodasi selama menetap di Indonesia;

f. bagi WNA PPLN, melampirkan bukti kepemilikan asuransi kesehatan yang mencakup pembiayaan penanganan COVID-19 dan evakuasi medis menuju rumah sakit rujukan dengan minimal nilai pertanggungan sesuai yang ditetapkan oleh penyelenggara, pengelola, atau pemerintah daerah setempat;

g. pada saat kedatangan, PPLN diwajibkan menjalani pemeriksaan gejala yang berkaitan dengan COVID-19 termasuk pemeriksaan suhu tubuh dan melanjutkan dengan ketentuan sebagai berikut:

i. dalam hal PPLN terdeteksi memiliki gejala yang berkaitan dengan COVID-19 dan/atau memiliki suhu tubuh di atas 37,5 derajat celsius, wajib menjalani pemeriksaan ulang RT-PCR dengan biaya ditanggung oleh pemerintah bagi WNI dan biaya ditanggung secara mandiri bagi WNA; atau

ii. dalam hal PPLN terdeteksi tidak memiliki gejala yang berkaitan dengan COVID-19 dan memiliki suhu tubuh di bawah 37,5 derajat celsius, dapat melanjutkan perjalanan dengan ketentuan sebagai berikut:

1) bagi PPLN yang belum bisa mendapatkan vaksinasi atau telah menerima vaksin dosis pertama seminimalnya 14 hari sebelum keberangkatan, diwajibkan melakukan karantina selama 5 x 24 jam;

2) bagi PPLN yang telah menerima vaksin dosis kedua atau ketiga seminimalnya 14 hari sebelum keberangkatan, diperkenankan melanjutkan perjalanan;

3) bagi PPLN usia di bawah 18 tahun dan/atau membutuhkan perlindungan khusus, maka pengaturan karantina mengikuti ketentuan yang diberlakukan kepada orangtua atau pengasuh/pendamping perjalanannya; atau

4) bagi PPLN dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi COVID-19, diperkenankan melanjutkan perjalanan dengan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah negara keberangkatan yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi COVID-19.

h. setelah pengambilan sampel RT-PCR saat kedatangan sebagaimana dimaksud pada huruf g.i., PPLN melanjutkan dengan:
i. pemeriksaan dokumen keimigrasian dan dokumen bea cukai;
ii. pengambilan bagasi dan desinfeksi bagasi;
iii. penjemputan dan pengantaran langsung ke hotel, tempat akomodasi penginapan, atau tempat tinggal;
iv. menunggu hasil pemeriksaan RT-PCR di kamar hotel, kamar pada tempat akomodasi penginapan, atau tempat tinggal; dan
v. tidak diperkenankan untuk meninggalkan kamar hotel, kamar pada tempat akomodasi penginapan, atau tempat tinggal dan tidak diperkenankan untuk melakukan interaksi dengan orang lain sebelum hasil pemeriksaan RT-PCR menunjukkan hasil negatif.

i. dalam hal hasil pemeriksaan ulang RT-PCR pada saat kedatangan sebagaimana dimaksud dalam huruf g.i. menunjukkan hasil negatif, maka diberlakukan ketentuan sebagai berikut:
i. bagi PPLN yang belum bisa mendapatkan vaksinasi atau telah menerima vaksin dosis pertama seminimalnya 14 hari sebelum keberangkatan, diwajibkan melakukan karantina selama 5 x 24 jam;
ii. bagi PPLN yang telah menerima vaksin dosis kedua atau ketiga seminimalnya 14 hari sebelum keberangkatan, diperkenankan melanjutkan perjalanan;
iii. bagi PPLN usia di bawah 18 tahun dan/atau membutuhkan perlindungan khusus, maka pengaturan karantina mengikuti ketentuan yang diberlakukan kepada orangtua atau pengasuh/pendamping perjalanannya; atau
iv. bagi PPLN dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi COVID-19, diperkenankan melanjutkan perjalanan dengan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah negara keberangkatan yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi COVID-19.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Pasangkayu Resmi Tutup Rangkaian HUT Pasangkayu ke 16

    Bupati Pasangkayu Resmi Tutup Rangkaian HUT Pasangkayu ke 16

    • calendar_month Ming, 10 Mar 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 395
    • 0Komentar

    Ia juga berharap hari jadi Pasangkayu ini bisa mebangkitkan komitmen bersama untuk menjaga persatuan dan kedamaian Pasangkayu sebagaimana esensi dari tema yang diangakat yakni ‘ Pasangkayu-Ku’. “ Mari bangun kebersamaan, mari cintai Pasangkayu, mari miliki Pasangkayu. Sebab Pasangkayu untuk kita semua, dan semua untuk Pasangkayu. Membangun Pasangkayu tidak bisa dilakukan oleh pemerintah saja tapi harus […]

  • Pemprov Sulbar Pastikan APBD Sesuai Inpres 1/2025 dan Visi Misi SDK-JSM

    Pemprov Sulbar Pastikan APBD Sesuai Inpres 1/2025 dan Visi Misi SDK-JSM

    • calendar_month Sel, 4 Mar 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 109
    • 0Komentar

    “Selain efisiensi juga lebih fokus pada anggaran yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, dan yang tidak terdampak langsung itu kita pastikan tidak alokasikan atau dihilangkan,” ujar Suhardi Duka. Suhardi Duka menjelaskan, hadirnya inpres Nomor 1 Tahun 2025 sebagai upaya pemerintah mengatasi kebocoran-kebocoran dalam APBN maupun APBD. Hal inilah yang menjadi tujuan dilakukan evaluasi di setiap […]

  • Kapolda Apresiasi Tim Karate Polda Sulbar: Prestasi Gemilang dan Meningkatkan Citra Polri

    Kapolda Apresiasi Tim Karate Polda Sulbar: Prestasi Gemilang dan Meningkatkan Citra Polri

    • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 80
    • 0Komentar

    ◦ Juara 1 Kumite -55kg Putra Polri ◦ Juara 1 Kata Perorangan Putri Polri Medali Perunggu sebanyak 6 ◦ Juara 3 Kumite -60kg Putra Polri ◦ Juara 3 Kata Perorangan Putra Polri ◦ Juara 3 Kumite -75kg Putra Polri ◦ Juara 3 Kumite -75kg Putra Polri ◦ Juara 3 Kumite -67kg Senior Putra ◦ Juara […]

  • Capai 16 Besar Putri Indonesia 2025, Wagub Sulbar Berpesan ke Adinda Perkenalkan Kearifan Lokal Sulbar

    Capai 16 Besar Putri Indonesia 2025, Wagub Sulbar Berpesan ke Adinda Perkenalkan Kearifan Lokal Sulbar

    • calendar_month Sab, 3 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 83
    • 0Komentar

    “Ceritakan semuanya bagaimana suku dan kearifan lokal yang ada di Sulbar,” ungkapnya. Diketahu, Adinda Putri Pawan pertama kalinya perwakilan dari Sulbar mampu masuk dalam 16 besar sejak adanya pencarian bakat Putri Indonesia. Sementara dalam ajang pencarian bakat Putri Indonesia ini diikuti 45 peserta dari 34 provinsi. (Rls)

  • Tata Kelola Aset: Bapperida Sulbar Gelar Pemeriksaan Randis, Mulai Dari STNK hingga Kondisi Mesin

    Tata Kelola Aset: Bapperida Sulbar Gelar Pemeriksaan Randis, Mulai Dari STNK hingga Kondisi Mesin

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 80
    • 0Komentar

    “Dengan pemeriksaan ini, organisasi bisa meningkatkan pengelolaan dan pengawasan kendaraan dinas secara lebih optimal,” ujar Darwis. Hasil pemeriksaan menemukan tujuh unit kendaraan roda dua yang tidak lagi layak pakai. Kendaraan-kendaraan ini akan diusulkan untuk perubahan status sebelum diajukan ke proses lelang sesuai ketentuan. “Pertama, status kendaraan harus diusulkan untuk diubah terlebih dahulu, baru kemudian bisa […]

  • Agum Gumelar Lantik Suhardi Duka Jadi Ketua DPD Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas Sulbar

    Agum Gumelar Lantik Suhardi Duka Jadi Ketua DPD Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas Sulbar

    • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Sementara itu, Suhardi Duka dalam pidatonya menyampaikan bahwa jabatan sebagai Ketua DPD IKAL Sulbar merupakan amanah besar dalam menjawab tantangan kebangsaan ke depan. “Lemhannas mengajarkan kita tentang nasionalisme, cinta tanah air, dan bagaimana membangun bangsa secara adil dan merata,” ujar Suhardi. Selain itu, Gubernur Sulbar ini juga mengungkapkan, lembaga IKA Lemhannas merupakan rumah kebanggaan bagi […]

expand_less