Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 19 Mei 2022
  • comment 0 komentar

5. Ketentuan/persyaratan untuk memasuki wilayah Indonesia melalui entry point adalah sebagai berikut:

a. mematuhi ketentuan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah;

b. PPLN diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan mengunduh aplikasi tersebut sebelum keberangkatan;

c. menunjukkan kartu/sertifikat (fisik ataupun digital) telah menerima vaksin COVID-19 dosis kedua seminimalnya empat belas hari sebelum keberangkatan sebagai persyaratan memasuki Indonesia dengan ketentuan sebagai berikut:

i. WNI PPLN yang belum mendapat vaksin akan divaksinasi di entry point perjalanan luar negeri setelah dilakukan pemeriksaan RT-PCR saat kedatangan dengan hasil negatif atau di tempat karantina setelah dilakukan pemeriksaan RT-PCR kedua dengan hasil negatif;

ii. WNA PPLN yang belum mendapat vaksin akan divaksinasi di entry point perjalanan luar negeri setelah dilakukan pemeriksaan RT-PCR saat kedatangan dengan hasil negatif atau di tempat karantina setelah dilakukan pemeriksaan RT-PCR kedua dengan hasil negatif, dengan ketentuan sebagai berikut:
1) berusia 6 – 17 tahun;
2) pemegang izin tinggal diplomatik dan izin tinggal dinas; dan/atau
3) pemegang kartu izin tinggal terbatas (KITAS) dan kartu izin tinggal tetap (KITAP).

iii. WNA PPLN yang sudah berada di Indonesia dan akan melakukan perjalanan, baik domestik maupun internasional, diwajibkan untuk melakukan vaksinasi melalui skema program atau gotong royong sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;

iv. kartu/sertifikat (fisik ataupun digital) telah menerima vaksin COVID-19 dosis kedua ditulis dalam bahasa Inggris, selain dengan bahasa negara asal.

d. Kewajiban menunjukkan kartu/sertifikat vaksinasi COVID-19 (fisik ataupun digital) sebagaimana dimaksud pada huruf c dikecualikan kepada:

i. WNA PPLN pemegang visa diplomatik dan visa dinas yang terkait dengan kunjungan resmi/kenegaraan pejabat asing setingkat menteri ke atas dan WNA yang masuk ke Indonesia dengan skema TCA, sesuai prinsip resiprositas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat;

ii. WNA PPLN yang belum melakukan vaksinasi dan bermaksud melakukan perjalanan domestik dalam rangka melanjutkan perjalanan dengan penerbangan internasional keluar dari wilayah Indonesia, diperbolehkan untuk tidak menunjukkan kartu/sertifikat vaksinasi COVID-19 selama tidak keluar dari area bandara selama transit menunggu penerbangan internasional yang hendak diikuti, dengan persyaratan:
1) Telah diizinkan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) setempat untuk melakukan perjalanan domestik dalam rangka melanjutkan perjalanan dengan penerbangan internasional keluar dari wilayah Indonesia; dan
2) Menunjukkan jadwal tiket penerbangan ke luar Indonesia untuk direct transit dari kota keberangkatan menuju bandara internasional di wilayah Indonesia dengan tujuan akhir ke negara tujuan.

iii. PPLN usia di bawah 18 tahun; dan

iv. PPLN yang belum mendapatkan vaksinasi dosis lengkap yang telah selesai menjalankan isolasi atau perawatan COVID-19 dan telah dinyatakan tidak aktif menularkan COVID-19, dengan persyaratan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah negara keberangkatan atau kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang kesehatan pada negara keberangkatan yang menyatakan bahwa yang bersangkutan sudah tidak aktif menularkan COVID-19 atau COVID-19 recovery certificate;

v. PPLN dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksin, dengan persyaratan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah negara keberangkatan yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi COVID-19.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Sulbar Gelar Bakti Religi: Bersama Warga Bersihkan Tempat Ibadah dan Pemakaman

    Polda Sulbar Gelar Bakti Religi: Bersama Warga Bersihkan Tempat Ibadah dan Pemakaman

    • calendar_month Sel, 17 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 197
    • 0Komentar

    “Kegiatan ini bukan sekadar simbolik, tetapi bagian dari upaya nyata membangun solidaritas antara Polri dan seluruh elemen masyarakat,” tambahnya. Sementara itu, Karolog Polda Sulbar Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono selaku Ketua Seksi Bakti Sosial menyampaikan bahwa dalam rangka Hari Bhayangkara ke-79, Polda Sulbar bersama jajaran Polres akan menyelenggarakan berbagai kegiatan sosial lainnya. “Selain Bakti Religi […]

  • Sambut IKN, Pemkab-BPN Pasangkayu Mesti Sinergi

    Sambut IKN, Pemkab-BPN Pasangkayu Mesti Sinergi

    • calendar_month Rab, 17 Nov 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 168
    • 0Komentar

    ” Disinilah dibutuhkan kerjasama baik antara Pemkab dan pihak BPN Pasangkayu. Bagaimana kemudian BPN Pasangkayu bisa melakukan penataan dan menerbitkan legalitas tanah masyarakat” sebut Sekkab. Kepala BPN Pasangkayu Suwono Budi Hartono menyebut Bupati telah membentuk Gugus Tugas Reforma Agraria (Gatra) untuk mendukung kesuksesan program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Melalui program TORA BPN Pasangkayu telah […]

  • Wagub Sulbar Hadiri Pelantikan Badko HMI Sulbar 2024–2026

    Wagub Sulbar Hadiri Pelantikan Badko HMI Sulbar 2024–2026

    • calendar_month Kam, 12 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 204
    • 0Komentar

    “Dulu hanya ada sembilan kader yang bertemu di Dinas Pertanian Polman. Dua dekade kemudian, kini kita punya Badko HMI Sulbar. Ini capaian luar biasa,” ungkapnya. Ia menegaskan pentingnya tiga komitmen utama HMI: kemahasiswaan, kebangsaan, dan keummatan. “Jangan sampai berada di Badko membuat lupa akan pentingnya pengkaderan di cabang hingga komisariat. Jika pengkaderan mati, maka mati […]

  • Dinas Kesehatan Sulbar Gelar Verifikasi dan Sosialisasi SKDR Keracunan Pangan MBG di Mamuju Tengah

    Dinas Kesehatan Sulbar Gelar Verifikasi dan Sosialisasi SKDR Keracunan Pangan MBG di Mamuju Tengah

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 261
    • 0Komentar

    Dalam kegiatan tersebut, tim provinsi menyampaikan beberapa materi penting, di antaranya: • Gambaran umum SKDR dan mekanisme pelaporan keracunan pangan MBG. • Tata cara pelaporan kejadian melalui sistem SKDR. • Langkah-langkah investigasi lapangan terhadap kasus keracunan. • Peran petugas kesehatan lingkungan dalam respon cepat dan pelacakan sumber penyebab keracunan. Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi […]

  • Jumpa Pers Bersama Media, Pj Wali Kota Umumkan Rangkaian Peringatan Hari Jadi Cirebon ke-597

    Jumpa Pers Bersama Media, Pj Wali Kota Umumkan Rangkaian Peringatan Hari Jadi Cirebon ke-597

    • calendar_month Sel, 2 Jul 2024
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 116
    • 0Komentar

    CIREBON- Pemerintah Daerah Kota Cirebon menggelar konferensi pers dalam rangka peringatan Hari Jadi Cirebon ke-597 tahun dan film “Senyum Merah Putih” di Ruang Prabayaksa Gedung Setda Balai Kota Cirebon, Senin (1/7/2024). Hadir dalam konferensi pers Pj Wali Kota Cirebon Drs H Agus Mulyadi MSi, Pj Sekretaris Daerah Kota Cirebon, M Arif Kurniawan ST, Kepala Dinas […]

  • Sekkab Sidak di Bambalamotu, Sempatkan Kunjungi Warga

    Sekkab Sidak di Bambalamotu, Sempatkan Kunjungi Warga

    • calendar_month Rab, 30 Des 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 345
    • 0Komentar

    Usai sidak, ia juga menyempatkan diri mengunjungi seorang warga Bambalamotu yang tengah berbaring sakit di kediamannya. Firman memberi motivasi agar warga tersebut tetap kuat dan bisa segera sembuh dari penyakit yang dideritanya. ” Banyak-banyak istirahat, jangan ada beban pikiran ya pak. Supaya cepat sembuh dan bisa beraktifitas kembali” ujarnya memberi semangat.(has)

expand_less