Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 19 Mei 2022
  • comment 0 komentar

5. Ketentuan/persyaratan untuk memasuki wilayah Indonesia melalui entry point adalah sebagai berikut:

a. mematuhi ketentuan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah;

b. PPLN diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan mengunduh aplikasi tersebut sebelum keberangkatan;

c. menunjukkan kartu/sertifikat (fisik ataupun digital) telah menerima vaksin COVID-19 dosis kedua seminimalnya empat belas hari sebelum keberangkatan sebagai persyaratan memasuki Indonesia dengan ketentuan sebagai berikut:

i. WNI PPLN yang belum mendapat vaksin akan divaksinasi di entry point perjalanan luar negeri setelah dilakukan pemeriksaan RT-PCR saat kedatangan dengan hasil negatif atau di tempat karantina setelah dilakukan pemeriksaan RT-PCR kedua dengan hasil negatif;

ii. WNA PPLN yang belum mendapat vaksin akan divaksinasi di entry point perjalanan luar negeri setelah dilakukan pemeriksaan RT-PCR saat kedatangan dengan hasil negatif atau di tempat karantina setelah dilakukan pemeriksaan RT-PCR kedua dengan hasil negatif, dengan ketentuan sebagai berikut:
1) berusia 6 – 17 tahun;
2) pemegang izin tinggal diplomatik dan izin tinggal dinas; dan/atau
3) pemegang kartu izin tinggal terbatas (KITAS) dan kartu izin tinggal tetap (KITAP).

iii. WNA PPLN yang sudah berada di Indonesia dan akan melakukan perjalanan, baik domestik maupun internasional, diwajibkan untuk melakukan vaksinasi melalui skema program atau gotong royong sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;

iv. kartu/sertifikat (fisik ataupun digital) telah menerima vaksin COVID-19 dosis kedua ditulis dalam bahasa Inggris, selain dengan bahasa negara asal.

d. Kewajiban menunjukkan kartu/sertifikat vaksinasi COVID-19 (fisik ataupun digital) sebagaimana dimaksud pada huruf c dikecualikan kepada:

i. WNA PPLN pemegang visa diplomatik dan visa dinas yang terkait dengan kunjungan resmi/kenegaraan pejabat asing setingkat menteri ke atas dan WNA yang masuk ke Indonesia dengan skema TCA, sesuai prinsip resiprositas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat;

ii. WNA PPLN yang belum melakukan vaksinasi dan bermaksud melakukan perjalanan domestik dalam rangka melanjutkan perjalanan dengan penerbangan internasional keluar dari wilayah Indonesia, diperbolehkan untuk tidak menunjukkan kartu/sertifikat vaksinasi COVID-19 selama tidak keluar dari area bandara selama transit menunggu penerbangan internasional yang hendak diikuti, dengan persyaratan:
1) Telah diizinkan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) setempat untuk melakukan perjalanan domestik dalam rangka melanjutkan perjalanan dengan penerbangan internasional keluar dari wilayah Indonesia; dan
2) Menunjukkan jadwal tiket penerbangan ke luar Indonesia untuk direct transit dari kota keberangkatan menuju bandara internasional di wilayah Indonesia dengan tujuan akhir ke negara tujuan.

iii. PPLN usia di bawah 18 tahun; dan

iv. PPLN yang belum mendapatkan vaksinasi dosis lengkap yang telah selesai menjalankan isolasi atau perawatan COVID-19 dan telah dinyatakan tidak aktif menularkan COVID-19, dengan persyaratan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah negara keberangkatan atau kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang kesehatan pada negara keberangkatan yang menyatakan bahwa yang bersangkutan sudah tidak aktif menularkan COVID-19 atau COVID-19 recovery certificate;

v. PPLN dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksin, dengan persyaratan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah negara keberangkatan yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi COVID-19.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sambut Hari Bhayangkara, Polres Pasangkayu Ziarah ke TMP Martajaya

    Sambut Hari Bhayangkara, Polres Pasangkayu Ziarah ke TMP Martajaya

    • calendar_month Rab, 30 Jun 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Sambung dia, bahwa ziarah ke TMP juga diharapkan mampu menumbuhkan jiwa juang dihati setiap personelnya, dengan menjalankan tugas secara sungguh-sungguh, serta menjaga marwah dan citra Kepolosian. ” Kita patut bersyukur sekarang ini karena berkat perjuangan pendahulu kita, sekarang ini kita bisa menikmati kemerdekaan yang tentu saja bagi kita selaku anggota Polri harus mengisinya dengan memberikan […]

  • Kapolda Sulbar dan Jajaran Jalani Rikkes Berkala, Pastikan Kondisi Prima Demi Pengabdian Maksimal

    Kapolda Sulbar dan Jajaran Jalani Rikkes Berkala, Pastikan Kondisi Prima Demi Pengabdian Maksimal

    • calendar_month Sel, 29 Apr 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 159
    • 0Komentar

    “Kesehatan adalah aset utama, khususnya bagi anggota Polri yang setiap hari dihadapkan pada berbagai tantangan tugas. Dengan kondisi fisik yang prima, kita bisa memberikan pelayanan terbaik dan pengabdian maksimal kepada masyarakat,” ujarnya. Ia menambahkan, rikkes ini juga menjadi wujud perhatian pimpinan terhadap kesejahteraan anggotanya. Kapolda berharap kegiatan ini dapat dijadikan agenda rutin dan dijalankan secara […]

  • Bapperida Sulbar Matangkan Monev Infrastruktur Bersama Bappenas

    Bapperida Sulbar Matangkan Monev Infrastruktur Bersama Bappenas

    • calendar_month Sel, 14 Apr 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Sementara itu, Kabid Infrastruktur Bapperida Sulbar, Arjanto, menjelaskan bahwa pertemuan ini juga bertujuan memastikan kesiapan evaluasi terhadap pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang jalan Tahun Anggaran 2024 serta program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah Tahun Anggaran 2025. “Koordinasi ini penting agar program yang direncanakan benar-benar berdampak pada peningkatan konektivitas antarwilayah dan pertumbuhan ekonomi daerah,” jelasnya. […]

  • Majelis Kode Etik Panggil Kepsek SMPN 3 Bambalamotu

    Majelis Kode Etik Panggil Kepsek SMPN 3 Bambalamotu

    • calendar_month Sel, 17 Sep 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 379
    • 0Komentar

    Sekkab Pasangkayu sekaligus Ketua Majelis Kode Etik Firman, berharap kasus tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi semua. Bagaimana seorang tenaga pengajar tetap menjaga kode etik dan menjaga wibawanya sebagai seorang guru. “ Pembangunan dan perbaikan bidang pendidikan pada hakikatnya kembali pada diri kita masing-masing. Peran seorang guru sangat penting. Bagaimana memberikan model pengajaran yang betul-betul mendidik […]

  • Tujuh Rumah di BTN Maspul Mamuju Hangus Terbakar, Polisi Masih Selidiki Penyebabnya

    Tujuh Rumah di BTN Maspul Mamuju Hangus Terbakar, Polisi Masih Selidiki Penyebabnya

    • calendar_month Sab, 1 Feb 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Untungnya tak ada korban jiwa. Namun harta benda tidak ada bisa diselamatkan. Karena api memgamuk saat beberapa rumah dalam keadaan kosong. Nyaris saja kobaran api makin besar. Untungnya, tumpukan gas LPG di salah satu rumah yang menjadi pangkalan LPG tidak tersulit api. Penyebab kebakaran belum diketahui. Petugas Identifikasi DVI Polres Mamuju masih menyelidiki penyebab kebakaran. […]

  • Bupati Pasangkayu dan Forkopimda Jenguk Wabup di RS Anutarpura

    Bupati Pasangkayu dan Forkopimda Jenguk Wabup di RS Anutarpura

    • calendar_month Sel, 9 Feb 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 374
    • 0Komentar

    ” Kedatangan kami untuk memberi semangat dan motivasi kepada bapak Muhammad Saal, semoga lekas sembuh. Mari kita doakan semua semoga dia bisa segera sembuh dan kembali beraktifitas seperti biasa” ajak Agus Ambo Djiwa. Diketahui, sejak beberapa pekan terakhir, Wakil Bupati yang tidak lama lagi purnabakti itu terbaring sakit di RS Anutapura.(nur)

expand_less