Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ragam » Sekda Jabar Resmikan Cafe PRSBK Binaan UPTD PRSBK Dinsos

Sekda Jabar Resmikan Cafe PRSBK Binaan UPTD PRSBK Dinsos

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Jum, 3 Jun 2022

KABUPATEN BANDUNG BARAT – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja meresmikan Cafe PRSBK di kawasan UPTD PRSBK Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (3/6/22).

Sesuai nama dan tempatnya, Cafe PRSBK merupakan binaan Panti Rehabilitasi Sosial Bina Karya, unit kerja di bawah Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat yang khusus menangani penyandang masalah sosial seperti gelandangan dan pengemis.
Setiawan mengapresiasi Cafe PRSBK karena memberdayakan dan menyejahterakan warga binaan di UPTD PRSBK yang didominasi gelandangan dan pengemis. Terlebih yang menariknya adalah tagline dari kafe ini yaitu ‘Murah Tapi Tidak Murahan’, sehingga masyarakat pun akan penasaran untuk datang yang akan meningkatkan keuntungan kafe tersebut.
“Ternyata kafe ini semua pegawainya adalah warga-warga binaan di sini yang dilatih. Yang saya senang di sini pegawai berhak juga menentukan hidupnya nanti,” ujar Setiawan Wangsaatmaja.
Menurut Setiawan, dari sisi pengembangan SDM Cafe PRSBK di panti rehabilitasi ini sangat potensial. Bakat maupun keahlian para binaan panti dapat dibentuk di kafe ini dan mungkin nanti ketika bekerja di tempat lain.
Selain meresmikan Cafe PRSBK, Setiawan yang didampingi Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat Dodo Suhendar juga menyaksikan sidang isbat pernikahan lima pasangan serta khitanan warga binaan. Sekda juga bersilaturahmi dengan lima anak yang telah dikhitan pada 25 Mei lalu.
“Isbat nikah ini merupakan hak dasar, bahwa pemerintah turun tangan dan hadir untuk memberikan hak dasar pelayanan sosial kepada seluruh warganya,” kata Setiawan.
Setiawan berharap apa yang dilakukan UPTD PRSBK menjadi role model bagi UPTD lainnya. “Begitu banyak inovasi yang diinisiasi Dinas Sosial melalui UPTD-nya, tentunya akan menjadi program unggulan,” kata Setiawan.
Kepala UPTD PRSBK Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat Iwan Darmawan menuturkan selain sama dengan nama lembaga, Cafe PRBSK juga memiliki kepanjangan ‘Punya Rasa Sesuai Budget dan Kemampuan’.
Kafe ini, kata Iwan, lahir berkat kerja sama Dinas Sosial dengan koperasi karyawati- karyawan Dinas Sosial. Kafe ini bisa terbuka untuk umum sehingga berpotensi mendatangkan untung. Nantinya pemda akan memiliki pendapatan melalui retribusi pemakaian kekayaan daerah.
“Jadi nanti koperasi bayar retribusi ke Samsat Padalarang ini sah bisa dipakai untuk sifatnya profit,” imbuhnya.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Atlet Taekwondo Sulbar Siap Tampil di Samarinda, Bau Akram Dai: Saatnya Tunjukkan Kemampuan

    Atlet Taekwondo Sulbar Siap Tampil di Samarinda, Bau Akram Dai: Saatnya Tunjukkan Kemampuan

    • calendar_month Jum, 10 Apr 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 171
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Dispoparekraf) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Bau Akram Dai, menerima kunjungan pengurus dan pelatih serta 15 atlet Taekwondo Sulbar, Kamis 9 April 2026. Pada pertemuan tersebut, Bau Akram Dai didampingi pejabat fungsional dan staf Bidang Peningkatan Prestasi dan Pembudayaan Olahraga. Pertemuan di Ruang Kerja Kepala […]

  • Ini Harapan Bupati Pasangkayu Terkait Upaya Pemaksimalan Perda RT/RW

    Ini Harapan Bupati Pasangkayu Terkait Upaya Pemaksimalan Perda RT/RW

    • calendar_month Sen, 24 Sep 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 496
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa menyampaikan beberapa hal terkait upaya pemaksimalan realisasi Perda nomor 1 tahun 2014 tentang rencana tata ruang dan wilayah (RT/RW) Pasangkayu. Itu disampaikannya dalam sebuah seminar yang digelar pada, Senin 24 September, diruang pola kantor bupati Pasangkayu. Seminar ini terselenggara atas kerjasama Pemkab Pasangkayu dengan pihak Universitas Muslim Indonesia […]

  • Bupati Mamuju Serahkan Bantuan 50 Juta Pembangunan Masjid Al-Quba Kasiwa

    Bupati Mamuju Serahkan Bantuan 50 Juta Pembangunan Masjid Al-Quba Kasiwa

    • calendar_month Jum, 22 Apr 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Mamuju, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Pada malam Nuzulul Quran 1443H, Senin (19/4/2022), Bupati Mamuju Hj Sitti Sutinah Suhardi menyerahkan bantuan pembangunan Masjid Al-Quba Kasiwa sebesar Rp. 50.000.000,-. Bantuan tersebut dimaksudkan untuk mempercepat pembangunan Masjid Al-Quba yang sedang dalam tahap penyelesaian. Masjid ini berletak di Lingkungan Kasiwa, Mamuju, tidak jauh dari Anjungan Manakarra. Dikesempatan tersebut, Bupati juga mengikuti […]

  • Evaluasi Ranperda RPJMD Kabupaten Mamasa Tahun 2025–2029, Bapperida Sulbar Beri Sejumlah Masukan Teknis

    Evaluasi Ranperda RPJMD Kabupaten Mamasa Tahun 2025–2029, Bapperida Sulbar Beri Sejumlah Masukan Teknis

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 264
    • 0Komentar

    Mamuju – Bapperida Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJMD Kabupaten Mamasa Tahun 2025–2029 secara hybrid dari Ruang RPJMD Kantor Bapperida Sulbar, Rabu (27/8/2025). Pertemuan ini menjadi momen penting dalam memastikan arah pembangunan Mamasa selaras dengan kebijakan provinsi dan nasional. Sebagai representasi pemerintah pusat di daerah, Bapperida Sulbar memiliki […]

  • Pemerintah Resmi Larang Ekspor CPO 28 April, Yang Melanggar Akan Ditindak

    Pemerintah Resmi Larang Ekspor CPO 28 April, Yang Melanggar Akan Ditindak

    • calendar_month Kam, 28 Apr 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Jakarta, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Mulai 28 April 2022 pukul 00.00 WIB, pemerintah resmi menerapkan kebijakan pelarangan ekspor produk minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO), minyak sawit merah atau red palm oil (RPO), palm oil mill effluent (POME), serta refined, bleached, deodorized (RBD) palm olein dan used cooking oil. Pemerintah juga akan menindak tegas pihak-pihak […]

  • Gubernur Ridwan Kamil Resmikan BRT Berbasis Listrik Kawasan Bandung Raya

    Gubernur Ridwan Kamil Resmikan BRT Berbasis Listrik Kawasan Bandung Raya

    • calendar_month Sel, 1 Agu 2023
    • account_circle
    • visibility 475
    • 0Komentar

    KABUPATEN BANDUNG BARAT — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meresmikan operasional Bus Rapid Transit (BRT) Bandung Raya rute Padalarang – Leuwi Panjang di kawasan Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat, Minggu (27/8/2023). Transportasi massal berbasis listrik tersebut berasal dari bantuan Kementerian Perhubungan dengan total 20 unit. “Hari ini kita resmikan pengoperasian 20 bus dari bantuan […]

expand_less