Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ragam » Jenazah Emmeril Kahn Mumtadz Dijadwalkan Tiba di Indonesia Minggu Sore

Jenazah Emmeril Kahn Mumtadz Dijadwalkan Tiba di Indonesia Minggu Sore

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sab, 11 Jun 2022
  • comment 0 komentar

KOTA BANDUNG — Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menjamin fasilitasi repatriasi jenazah putra sulung Gubernur Jawa Barat, Emmeril Kahn Mumtadz, dijalankan dengan baik.

Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia Kemlu RI Judha Nugraha mengatakan, pihak Kemenlu dan KBRI di Swiss akan terus mendampingi keberangkatan jenazah hingga sampai ke Indonesia dan Bandung.

Ia mengatakan, hari ini, Sabtu pukul 10:10 waktu Swiss atau pukul 15:10 WIB, jenazah Eril –sapaan Emmeril– akan diterbangkan ke Indonesia. Berangkat satu pesawat dengan Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan keluarga.

“Terbang dalam satu flight, saat ini sudah ada di Zurich Airport. Jadwal terbang pukul 10:10 waktu Swiss,” jelasnya dalam konferensi pers hari ini, Sabtu (11/6/2022).

Diperkirakan rombongan akan tiba di Bandara Soekarno Hatta pada hari Minggu (12/6/2022) sekitar pukul 15:45 WIB. Untuk selanjutnya dibawa melalui jalur darat ke Gedung Pakuan, Kota Bandung.

Perwakilan keluarga almarhum, Erwin Muniruzaman, menambahkan, rombongan jenazah dan keluarga diperkirakan akan tiba di Gedung Pakuan sekitar pukul 22:00 WIB. Lalu disemayamkan untuk kemudian dimakamkan di area pemakaman keluarga di Cimaung Kabupaten Bandung pada hari Senin (13/6/2022).

Namun karena keterbatasan lokasi pemakaman, hanya pihak keluarga inti dan kerabat terdekat saja yang akan berada di lokasi pemakaman.

“Kami fokus pada keluarga, sehingga mohon maaf jika yang sudah menyampaikan doa di Gedung Pakuan untuk tidak perlu hadir ke makam. Namun selesai acara, warga masyarakat yang ingin berziarah diperbolehkan. Sekitar lewat jam 12:00 WIB,” jelasnya.

Jam Keberangkatan Pemakaman

Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Jabar Wahyu Mijaya menambahkan, karena Jenazah akan tiba pada Minggu malam pukul 22:00 WIB, masyarakat diperkenankan untuk bertakziah pada hari Minggu mulai pukul 23:00 hingga Senin pukul 08:00 WIB.

Namun waktu tersebut masih bersifat tentatif, karena harus menunggu informasi terbaru dari pihak keluarga dan Pemda Provinsi Jabar.

Kemudian mulai pukul 09:00 WIB, jenazah akan berangkat ke lokasi pemakaman dengan rombongan keluarga inti. Melewati rute Gedung Pakuan- Wastu Kencana – Pintu Tol Pasteur-Tol Soroja dan menuju Cimaung.

“Kami berangkat mulai pukul 09:00 WIB, agar tidak mengganggu masyarakat yang akan berangkat bekerja atau sekolah, apalagi hari Senin yang padat. Kami mohon maaf jika ada kemacetan di jalan yang dilintasi,” tegasnya.

Setelah pemakaman, sekitar tengah hari, menurut Wahyu, warga bisa datang untuk berziarah hingga pukul 17:45 WIB. Selain itu, jika pada hari Senin tidak sempat, maka masih diberi kesempatan untuk berziarah pada hari Selasa hingga Minggu, mulai pukul 08:00 hingga 17:00 WIB.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Sulbar Bahas Penyertaan Modal pada PT. Bank Sulselbar, Dorong Tingkatkan Pelayanan dan PAD

    DPRD Sulbar Bahas Penyertaan Modal pada PT. Bank Sulselbar, Dorong Tingkatkan Pelayanan dan PAD

    • calendar_month Ming, 27 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 159
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Panitia Kerja (Panja) DPRD Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan lanjutan rapat kerja dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT. Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (PT. Bank Sulselbar). Digelar di ruang rapat Komisi I DPRD Sulbar, Jumat, 25 Juli 2025, rapat ini dipimpin oleh M. […]

  • KPH Mamasa,  Amankan 8 Ton Geta Pinus Tak Berdokumen.

    KPH Mamasa, Amankan 8 Ton Geta Pinus Tak Berdokumen.

    • calendar_month Sab, 30 Jul 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 199
    • 0Komentar

    MAMASA, EKSPOSSULBAR.CO.ID — Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Mamasa Timur amankan delapan ton geta pinus yang tak dilengkapi dokumen sah. Getah pinus yang diangkut menggunakan truk dari arah Mamasa Sulawesi Barat (Sulbar) yang akan menuju ke Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), tanpa dilengkapi dengan dokumen (faktur) sesuai aturan yang berlaku di amankan KPH pada saat melintas […]

  • Pencuri Kotak Amal di Mamuju Kocar-kacir Dikejar Warga, Kini Diamankan Polisi

    Pencuri Kotak Amal di Mamuju Kocar-kacir Dikejar Warga, Kini Diamankan Polisi

    • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 200
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Personel piket Polsek Tapalang Polresta Mamuju dengan sigap mendatangi lokasi kejadian pencurian kotak amal masjid yang terjadi di Dusun Bone-bone, Desa Orobatu, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, pada Rabu dini hari (23/7/2025). Pelaku berinisial A (21), yang belakangan diketahui bernama Adam, tertangkap basah oleh warga saat mencuri kotak amal masjid. Saat aksinya diketahui, […]

  • Inovasi Minyak Makan Merah Dapat Sejahterakan Petani Sawit

    Inovasi Minyak Makan Merah Dapat Sejahterakan Petani Sawit

    • calendar_month Jum, 22 Jul 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 161
    • 0Komentar

    JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Kepala Center of Digital Economy and SME’s Indef, Eisha M Rachbini, menyambut baik inovasi yang terus dikembangkan pemerintah di bidang pengelolaan produk turunan minyak kelapa sawit, yakni Minyak Makan Merah. Rencananya, pemerintah akan membangun dan mengolah minyak makan merah (M3) atau Red Palm Oil (RPO). Dimana pengembangannya dilakukan melalui koperasi di enam […]

  • Hadiri Rakornas Kemdagri, Wagub Sulbar Bahas Pentingnya Penyederhanaan Regulasi Daerah

    Hadiri Rakornas Kemdagri, Wagub Sulbar Bahas Pentingnya Penyederhanaan Regulasi Daerah

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 166
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, KENDARI — Wakil Gubernur Sulbar, Salim S. Mengga, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025 yang mengangkat tema “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita”, Rabu 27 Agustus 2025 di Kendari. Kegiatan yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri ini dihadiri oleh para kepala daerah, pejabat legislatif daerah, serta […]

  • Belum Cukup Alat Bukti, Pelaku Pembunuhan Pasutri di Aralle Belum Ditangkap

    Belum Cukup Alat Bukti, Pelaku Pembunuhan Pasutri di Aralle Belum Ditangkap

    • calendar_month Sel, 6 Sep 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 328
    • 0Komentar

    Mamasa, EKSPOSSULBAR.CO.ID — Pelaku Pembunuhan Pasutri di Aralle belum ditangkap, Kapolres Mamasa AKBP Harry Andreas mengaku Belum cukup alat bukti. Sebagaimana disampaikan  AKBP Harry Andreas, mengatakan, Pengungkapan pelaku Pembunuhan tragis Pasangan Suami Isti (Pasutri) hingga saat ini pihaknya masih melakukan pengumpulan bukti bukti. “Kalau suda ada dua alat bukti yang sah, maka kami akan ditentukan […]

expand_less