Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Presiden Jokowi Minta Polri Kawal Tiga Agenda Besar Pemerintah

Presiden Jokowi Minta Polri Kawal Tiga Agenda Besar Pemerintah

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sel, 5 Jul 2022
  • comment 0 komentar

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk mendukung agenda strategis nasional. Berbagai upaya yang dilakukan dalam menangani pandemi COVID-19, tidak menyurutkan langkah pemerintah untuk melaksanakan berbagai agenda strategis nasional yang telah direncanakan.

Agenda besar pertama adalah agenda pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang tidak hanya simbol sebagai identitas bangsa tetapi juga representasi kemajuan bangsa.

“Banyak agenda nasional lain yang harus didukung oleh Polri. Pertama, pembangunan Ibu Kota Negara. Pindah ibu kota adalah pindah cara kerja untuk membangun motor kemajuan Indonesia ke depan, Polri harus mengawal agar dapat berjalan lancar dan tepat waktu,” ujar Presiden Jokowi saat memberikan amanat pada Upacara Peringatan ke-76 Hari Bhayangkara, di Akademisi Kepolisian, di Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah.

Agenda kedua, ungkap Kepala Negara, adalah Presidensi G20 Indonesia yang puncaknya akan digelar di Bali pada November mendatang.

“Agenda G20 yang sudah berlangsung dan harus terus dikawal. Puncaknya nanti adalah KTT G20 di bulan November, di Bali, yang akan dihadiri oleh para kepala negara anggota-anggota G20,” ujarnya.

Agenda besar nasional lainnya adalah penyelenggaraan pesta demokrasi pemilihan umum (pemilu) serentak pada tahun 2024 mendatang. Presiden menginstruksikan jajaran Polri untuk memberikan dukungan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) secara maksimal.

“Agenda besar demokrasi Pileg, Pilpres, dan Pilkada Serentak tahun 2024 harus diantisipasi dengan baik. Berikan dukungan kamtibmas secara maksimal, agar pesta demokrasi ini bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tindaklanjuti Arahan Gubernur SDK, Junda Maulana Tegaskan Perencanaan dan Penganggaran 2026 Harus Rasional, Efektif, dan Efisien

    Tindaklanjuti Arahan Gubernur SDK, Junda Maulana Tegaskan Perencanaan dan Penganggaran 2026 Harus Rasional, Efektif, dan Efisien

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 90
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Menindaklanjuti arahan Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka (SDK), Pelaksana Tugas (Plt.) Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Sulbar, Junda Maulana, menekankan pentingnya perencanaan dan penganggaran program serta kegiatan tahun 2026 yang rasional, efektif, dan efisien. Hal tersebut disampaikan Junda saat memimpin Asistensi dan Supervisi Rencana Kerja (Renja) Bapperida Sulbar Tahun 2026 pada Desk […]

  • Terus Ditanya Gaji, Karyawan RANS Jawab Menohok Singgung Soal Bando Mahal Nagita Slavina

    Terus Ditanya Gaji, Karyawan RANS Jawab Menohok Singgung Soal Bando Mahal Nagita Slavina

    • calendar_month Sab, 1 Mei 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 130
    • 0Komentar

    KESAL lantaran terus ditanya soal gaji di RANS Entertainment, salah seorang karyawan akhirnya buka suara sambil singgung soal bando mahal yang pernah dipakai Nagita Slavina. Akun YouTube milik Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, RANS Entertainment merupakan yang paling disorot oleh publik. Bahkan akun dengan jumlah subscribers sebanyak 20 juta lebih ini paling diminati banyak pengakses […]

  • Nekat Mudik, Akan Disuruh Balik

    Nekat Mudik, Akan Disuruh Balik

    • calendar_month Jum, 30 Apr 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 287
    • 0Komentar

    MAMUJU – Pemerintah dengan tegas telah menetapkan larangan mudik lebaran 2021. Larangan mudik tersebut bakal diseriusi Pemprov Sulbar. Beberapa titik perbatasan juga akan mendapat penjagaan ketat. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sulbar Maddareski mengatakan, surat edaran masih dalam proses sebagai tindak lanjut surat edaran satgas Covid. Dalam surat edaran tersebut, diatur soal pembatasan wilayah Kabupaten dan […]

  • Pembahasan KUA-PPAS 2026: Fokus pada Efisiensi Anggaran dan Pemerataan Pembangunan Daerah

    Pembahasan KUA-PPAS 2026: Fokus pada Efisiensi Anggaran dan Pemerataan Pembangunan Daerah

    • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 241
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID,MAMUJU – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) hadir dalam Rapat Konsultasi Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan komisi terkait pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini digelar di Ruang Rapat Komisi II DPRD Sulbar, Kamis (14/8/2025). BPKPD Sulbar dipimpin langsung oleh […]

  • Pemprov Sulbar Respon Rencana Kemendikdasmen Terapkan Kembali Sistem Penjurusan di SMA Tahun Ajaran 2025/2026

    Pemprov Sulbar Respon Rencana Kemendikdasmen Terapkan Kembali Sistem Penjurusan di SMA Tahun Ajaran 2025/2026

    • calendar_month Sel, 15 Apr 2025
    • account_circle Chamar
    • visibility 206
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan merespons rencana Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menghidupkan kembali sistem penjurusan di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), yakni jurusan IPA, IPS, dan Bahasa mulai tahun ajaran baru 2025/2026. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar, Mithhar Thala Ali mengatakan, pihaknya menyiapkan langkah-langkah awal […]

  • Cegah COVID-19, Sekolah Dipasangkayu Akhirnya Diliburkan

    Cegah COVID-19, Sekolah Dipasangkayu Akhirnya Diliburkan

    • calendar_month Rab, 18 Mar 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 562
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU— Melihat situasi berkembang terkait penularan COVID-19 yang semakin mengkhawatirkan, Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa akhirnya meliburkan sekolah pada jenjang PAUD/TK, SD/MI, dan SMP/MTsN. Itu tertuang dalam surat edaran Bupati Pasangkayu nomor : 180.6/004 tahun 2020 tertanggal 17 Maret. Dalam surat edaran itu, penetepan libur yang dimaksud yakni, meniadakan kegiatan belajar mengajar disekolah, diganti dengan […]

expand_less