PASANGKAYU,ekspossulbar.co.id– Personel Polres Pasangkayu dan Polsek jajaran menandai rumah warga yang telah melakukan vaksinasi. Dengan memasang sticker yang bertuliskan ‘penghuni rumah ini telah divaksin’. Sticker ditempel pada pintu rumah dan jendela rumah warga, Rabu 19 Agustus.
Pemasangan sticker untuk memudahkan kepolisian melakukan pendataan yang telah melaksanakan vaksinasi secara keseluruhan dalam sekeluarga.
” Terkecuali penghuninya ada anak dibawah umur yang tentu saja belum bisa dilakukan vaksinasi, termasuk penghuni yang memiliki riwayat penyakit bawaan dan tidak bisa dilakukan vaksinasi” terang Kapolres Pasangkayu AKBP Didik Subiyakto
Kata Kapolres, pemasangan sticker tersebut akan dilakukan terus menerus dengan menurunkan personel Polri dari Polres maupun Polsek jajaran.(hn)