Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Komite IV DPD RI Dorong Desentralisasi Hubungan Antara Pusat dan Daerah

Komite IV DPD RI Dorong Desentralisasi Hubungan Antara Pusat dan Daerah

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Rab, 6 Jul 2022
  • comment 0 komentar

“Agar pembangunan lancar dan pertumbuhan ekonomi lancar, sudah selayaknya penyaluran DAK tidak mengalami hambatan,” ujarnya.

Namun, hal tersebut di beberapa daerah masih saja mengalami kendala, baik teknis maupun administratif, sehingga realisasi penyaluran DAK tidak mencapai target. Untuk itu, diperlukan sinergi dan koordinasi antar lembaga untuk mencegah keterlambatan realisasi TKDD termasuk mengenai DAK Fisik di Sulbar.

“DPD RI sebagai perwakilan daerah membantu agar persoalan pembangunan darah dapat diselesaikan, sehingga komite IV DPD RI perlu untuk melakukan rapat kerja bersama pemerintah Sulbar,” jelasnya.

Anggota Komite IV DPD RI, Ajbar Abdul Kadir mengatakan , kehadiran komite IV dapat memberikan masukan sehingga masala keterlambatan realisasi DAK di Sulbar bisa terselesaikan.

“Ini yang mengilhami kita tergerak, kita ingin mengetahui kenapa masih ada dua sampai tiga kabupaten yang tidak berjalan DAK nya,” jelasnya.

Kepala BPKPD Sulbar, Amujib mengatakan, kunjungan tersebut untuk melakukan evaluasi terkait pengelolaan keuangan di Sulbar terkait Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Dengan kehadiran DPD RI, untuk mendengarkan seluruh permasalah sehingga kedepan persoalan terkait perencanaan, pelaksanaan DAK, dan nantinya pelaksanaan terkait dengan undang-undang 1 tahun 2022 hubungan keuangan pusat dan daerah efek atau masalah-masalahnya bisa lebih awal dideteksi dan diminimalisir persoalan tersebut,” ucap Amujib

Ia menyampaikan, untuk Provinsi Sulawesi Barat posisi DAK saat ini, berada di posisi serapan 18,43 persen, atau di angka sekira Rp 40 Miliar.

Lambatnya realisasi sejumlah DAK disebabkan karena adanya bencana pandemi dan gempa yang melanda Sulbar. Untuk itu, harus menjadi perhatian serius pemerintah pusat melalui DPD RI untuk melakukan pemulihan.

“Kami berharap dengan dikeluarkannya peraturan ini berharap dapat menyelesaikan persolan daerah. Dapat memberikan harapan baru, harapan untuk pemerintah dan masyarakat Sulbar,” jelasnya.

Kanwil DJPb Sulbar, M Syaibani menyampaikan, terkait kondisi yang dihadapi Sulbar. Ia pun mengusulkan agar dibuat SOP yang dipatuhi oleh OPD terkait langkah apa yang dilakukan OPD di triwulan I, termasuk strategi seperti apa sehingga bisa terarah dan masalah keterlambatan bisa teratasi. (*)

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sinergi Pemprov Sulbar dan Polda Sulbar Rampungkan Persoalan Hibah Lahan Polri

    Sinergi Pemprov Sulbar dan Polda Sulbar Rampungkan Persoalan Hibah Lahan Polri

    • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Mamuju, Zano Rofijanto, menekankan pentingnya keterlibatan konsultan jasa untuk mempercepat pembayaran ganti rugi lahan. Ia juga memberikan solusi terkait masalah sertifikat hilang. Perwakilan KPKNL Mamuju, Ridwan, menjelaskan bahwa terhadap NPHD tidak dapat dilakukan revisi karena obyek hibah sudah diserahkan. Ia juga meminta Polda Sulbar untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan yang dihibahkan […]

  • Polres Polman Ciduk Pemuda Sedang Asyik Tenggak Miras

    Polres Polman Ciduk Pemuda Sedang Asyik Tenggak Miras

    • calendar_month Rab, 27 Apr 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 175
    • 0Komentar

    “Kami sedang melakukan patroli rutin, dan kami mendapati sejumlah remaja sedang menkonsumsi miras, didepan kantor pengadilan negeri Polewali langsung kami amankan setelah dilakukan pembinaan”, ucap Kasat Samapta. Petugas kemudian memberikan imbauan kepada para remaja yang diamankan agar membubarkan diri dan memusnahkan miras yang dikonsumsi dengan cara dibuang ke tanah. Kasat Samapta Patroli mengungkapkan kegiatan rutin […]

  • UPTD PPRD Mateng Sosialisasikan Pergub Nomor 27 Tahun 2025 ke Sejumlah Perusahaan

    UPTD PPRD Mateng Sosialisasikan Pergub Nomor 27 Tahun 2025 ke Sejumlah Perusahaan

    • calendar_month Kam, 9 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar, Mohammad Ali Chandra dalam keterangannya menyambut baik langkah proaktif yang dilakukan oleh UPTD PPRD Mamuju Tengah. “Sosialisasi seperti ini sangat penting untuk memperkuat komunikasi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha. Dengan pemahaman yang baik terhadap regulasi baru, diharapkan kepatuhan pajak semakin meningkat […]

  • TAPD Rapat Awal Perencanaan 2022

    TAPD Rapat Awal Perencanaan 2022

    • calendar_month Kam, 20 Mei 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 541
    • 0Komentar

    Sambung dia, dalam tahapan perencanaan anggaran nanti, TAPD harus benar-benar selektif terhadap usulan program OPD. Memilah mana usulan program preoritas yang sejalan dengan visi misi dan program aksi bupati dan wakil bupati. ” Masih terbangun paradigma bahwa katanya Bappeda yang menentukan program OPD. Padahal tidak demikian, karena kita menerima usulan dari OPD, kita tinggal menyeleksi […]

  • Setelah Dilantik Sekda  Langsung Tancap Gas

    Setelah Dilantik Sekda Langsung Tancap Gas

    • calendar_month Rab, 3 Apr 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 514
    • 0Komentar

    TINJAU. Sekertaris Daerah (Sekda) Mamasa Ardiansyah didampingi Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Mamasa, Daud Tandiarruan meninjau TPA di Salubue Kecamatan Sesena Padang Rabu 3 April 2019

  • Makin Mudah, Klaim JHT Rp15 Juta Bisa Lewat Aplikasi JMO

    Makin Mudah, Klaim JHT Rp15 Juta Bisa Lewat Aplikasi JMO

    • calendar_month Kam, 15 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 316
    • 0Komentar

    Digitalisasi layanan klaim melalui JMO merupakan langkah BPJS Ketenagakerjaan dalam mempermudah akses peserta terhadap hak-haknya. Kini, klaim hingga Rp15 juta dapat diajukan hanya lewat ponsel, tanpa tatap muka, dan diproses dengan cepat. Peningkatan limit klaim ini menjadi bukti komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan kualitas layanan berbasis digital. Inovasi ini diharapkan mampu memberikan rasa aman dan […]

expand_less