Cek Randis Pimpinan OPD, Akmal Malik Minta Pelayanan Lebih Dioptimalkan

Penjabat Gubernur Sulbar Akmal Malik saat melakukan pengecekan sejumlah kendaraan dinas sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemprov Sulbar, Senin 11 Juni 2022.

MAMUJU, EKSPOSSULBAR.CO.ID — Usai melakukan apel pagi, hari pertama kerja Pemprov Sulbar pasca perayaan Idul Adha 1443 H, Penjabat Gubernur Sulbar, Akmal Malik melakukan pengecekan kendaraan dinas (Randis) yang digunakan OPD, Senin (11/7/2022).

Seluruh ASN, Khususnya Pejabat Tinggi Pratama atau pimpinan OPD diwajibkan hadir. Seluruh Randis yang digunakan para pimpinan OPD dihadirkan pada bagian sisi samping lapangan untuk dicek langsung oleh Gubernur Sulbar.

Penjabat Gubernur Sulbar Akmal Malik mengharapkan, kendaraan dinas digunakan untuk memaksimalkan pelayanan. Untuk itu penting mengecek kelayakan Randis.

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia

“Bagaimana caranya melayani kalau kendaraan dinas tidak bagus, tapi saya lihat mobilnya (Pimpinan OPD) sudah bagus-bagus,” ujar Akmal.

Saat melakukan pengecekan, Akmal pun melakukan dialog dengan seluruh OPD, memastikan penggunaan kendaraan dinas dijalankan sesuai aturan.

Regulasi dimaksud, Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014 tentang Penjualan Barang Milik Negara/Daerah Berupa Kendaraan Perorangan Dinas.

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia

Sedangkan mengenai penjualan Kendaraan Dinas Operasional diatur dalam Permendagri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah. (*)