Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Sekretariat Kabinet Raih Opini WTP Sepuluh Tahun Berturut-turut

Sekretariat Kabinet Raih Opini WTP Sepuluh Tahun Berturut-turut

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Rab, 10 Agu 2022
  • comment 0 komentar

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Sekretariat Kabinet (Setkab) kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Perkecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Keuangan Sekretariat Kabinet Tahun 2021.

“Mendapatkan (kembali) WTP itu luar biasa. Itu adalah yang ke-10 kali kita secara berturut-turut,” ungkap Deputi Bidang Administrasi Setkab Farid Utomo usai menghadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga oleh BPK, Selasa (09/08/2022), di Ruang Auditorium Lantai 2 Gedung Tower BPK, Jakarta. LHP diberikan kepada 22 kementerian/lembaga (K/L) di lingkungan Auditorat Keuangan Negara (AKN) III.

Setkab telah meraih WTP sejak tahun 2012 hingga 2021. Farid menekankan, pihaknya terus berupaya untuk memperbaiki dan meningkatkan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran. Setkab juga telah menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan oleh BPK.

“Dan yang penting lagi, tindak lanjut dari (rekomendasi) BPK yang harus dilaksanakan kami sudah selesaikan semua, 100 persen, ” ujarnya.

Sementara itu, Auditor Utama Keuangan Negara III (Tortama KN III) BPK, Ahmad Adib Susilo dalam sambutannya menyampaikan apreasiasi atas kerja keras dan semangat K/L dalam menyelesaikan laporan keuangan serta mendukung pelaksanaan pemeriksaan laporan keuangan tahun 2021 yang dilakukan BPK.

“Semangat Bapak/Ibu sekalian dan jajarannya di masing-masing kementerian/lembaga dan semangat kami auditor untuk sama-sama melaksanakan tugas dan fungsi sehingga laporan keuangan dapat diselesaikan tepat waktu serta dapat dilakukan pemeriksaan oleh BPK. Jadi kondisi (pandemi) COVID-19 tetap kita bekerja,” ujar Ahmad Adib.

Dalam pemeriksaan laporan keuangan, ujar Ahmad Adib, terdapat empat hal yang menjadi pertimbangan BPK yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas sistem pengendalian internal, serta kecukupan pengungkapan sesuai dengan pengungkapan yang diatur pada SAP. Opini yang disampaikan BPK adalah hasil akhir atas pemeriksaan laporan keuangan tersebut.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Usai Dilantik Jadi Menkominfo, Presiden Minta Budi Arie Selesaikan Pembangunan BTS

    Usai Dilantik Jadi Menkominfo, Presiden Minta Budi Arie Selesaikan Pembangunan BTS

    • calendar_month Sel, 18 Jul 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 135
    • 0Komentar

    EKSPOS SULBAR – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengutamakan penyelesaian proyek pembangunan base transceiver station (BTS) yang tengah dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Hal itu disampaikan Presiden usai melantik Budi Arie Setiadi sebagai Menkominfo dan Nezar Patria sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo), […]

  • Smartphone untuk Para Gamer, Redmi K40 Gunakan Chipset MediaTek Dimensity 1200

    Smartphone untuk Para Gamer, Redmi K40 Gunakan Chipset MediaTek Dimensity 1200

    • calendar_month Rab, 28 Apr 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 153
    • 0Komentar

    JAKARTA – Tren industri gadget makin tumbuh, utamanya di smartphone. Salah satu vendor asal cina Xiaomi menghadirkan Ponsel Redmi K40 Gaming Edition. Setelah dirumorkan sejak beberapa bulan yang lalu, Redmi K40 Gaming Edition resmi meluncur sebagai ponsel gaming pertama dari Redmi. Dilangsir dari Gizmochina, smartphone gaming Bruce Lee edisi khusus ini sebenarnya sempat diejek beberapa […]

  • Tebar Benih Nila di Mateng, Ketua DPRD Sulbar : Pj Bahtiar Tanamkan Pondasi Kuat Untuk Kemajuan Sulbar Kedepan

    Tebar Benih Nila di Mateng, Ketua DPRD Sulbar : Pj Bahtiar Tanamkan Pondasi Kuat Untuk Kemajuan Sulbar Kedepan

    • calendar_month Ming, 2 Feb 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Mateng, ekspossulbar.co.id – Pj Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin bersama Ketua DPRD Sulbar Amalia Fitri Aras dan Forkopimda  kembali melakukan penebaran benih ikan Nila di area publik. Minggu (2/02/2025) Penebaran benih ikan nila kali ini dilaksanakan di Sungai Budong-Budong, Kecamatan Tobadak dan  di Tobadak 3, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) .Turut melibatkan siswa SMA dan SMK di Mamuju […]

  • Jajaran Pemkab Mamuju Percepat Bayar Zakat

    Jajaran Pemkab Mamuju Percepat Bayar Zakat

    • calendar_month Jum, 7 Mar 2025
    • account_circle Chamar
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Mamuju (ekspossulbar.co.id) – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Mamuju melakukan percepatan bayar zakat dengan cara “jemput bola” dengan membuka layanan pembayaran zakat di Kantor Bupati Mamuju. Sejumlah Kepala Perangkat Daerah dan Aparatur Sipil Negara bersama Bupati Mamuju, Sitti Sutinah Suhardi melakukan pembayaran Zakat Fitrah lebih awal. Terkonfirmasi, Sutinah mengapresiasi Baznas Mamuju yang telah menetapkan […]

  • Koperindag Sulbar Buka Saluran Pengaduan Konsumen via WhatsApp

    Koperindag Sulbar Buka Saluran Pengaduan Konsumen via WhatsApp

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 189
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Provinsi Sulawesi Barat membuka saluran pengaduan konsumen melalui aplikasi WhatsApp di nomor 0851-8565-6443. Hal ini sejalan dengan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka – Salim S Mengga yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar […]

  • Sulbar Terapkan Hukuman Kerja Sosial, Pemprov dan Kejati Resmi Teken MoU

    Sulbar Terapkan Hukuman Kerja Sosial, Pemprov dan Kejati Resmi Teken MoU

    • calendar_month Sen, 8 Des 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 92
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pemprov Sulbar resmi teken nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi Sulbar tentang pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana. Kesepakatan ini jadi langkah baru dalam penegakan hukum di Sulbar, terutama terkait hukuman alternatif tanpa penjara. Skema ini sesuai pengaturan dalam KUHP baru, tepatnya Pasal 65 yang memasukkan kerja sosial sebagai pidana […]

expand_less