Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Sekretariat Kabinet Raih Opini WTP Sepuluh Tahun Berturut-turut

Sekretariat Kabinet Raih Opini WTP Sepuluh Tahun Berturut-turut

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Rab, 10 Agu 2022

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Sekretariat Kabinet (Setkab) kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Perkecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Keuangan Sekretariat Kabinet Tahun 2021.

“Mendapatkan (kembali) WTP itu luar biasa. Itu adalah yang ke-10 kali kita secara berturut-turut,” ungkap Deputi Bidang Administrasi Setkab Farid Utomo usai menghadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga oleh BPK, Selasa (09/08/2022), di Ruang Auditorium Lantai 2 Gedung Tower BPK, Jakarta. LHP diberikan kepada 22 kementerian/lembaga (K/L) di lingkungan Auditorat Keuangan Negara (AKN) III.

Setkab telah meraih WTP sejak tahun 2012 hingga 2021. Farid menekankan, pihaknya terus berupaya untuk memperbaiki dan meningkatkan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran. Setkab juga telah menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan oleh BPK.

“Dan yang penting lagi, tindak lanjut dari (rekomendasi) BPK yang harus dilaksanakan kami sudah selesaikan semua, 100 persen, ” ujarnya.

Sementara itu, Auditor Utama Keuangan Negara III (Tortama KN III) BPK, Ahmad Adib Susilo dalam sambutannya menyampaikan apreasiasi atas kerja keras dan semangat K/L dalam menyelesaikan laporan keuangan serta mendukung pelaksanaan pemeriksaan laporan keuangan tahun 2021 yang dilakukan BPK.

“Semangat Bapak/Ibu sekalian dan jajarannya di masing-masing kementerian/lembaga dan semangat kami auditor untuk sama-sama melaksanakan tugas dan fungsi sehingga laporan keuangan dapat diselesaikan tepat waktu serta dapat dilakukan pemeriksaan oleh BPK. Jadi kondisi (pandemi) COVID-19 tetap kita bekerja,” ujar Ahmad Adib.

Dalam pemeriksaan laporan keuangan, ujar Ahmad Adib, terdapat empat hal yang menjadi pertimbangan BPK yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas sistem pengendalian internal, serta kecukupan pengungkapan sesuai dengan pengungkapan yang diatur pada SAP. Opini yang disampaikan BPK adalah hasil akhir atas pemeriksaan laporan keuangan tersebut.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Blokir Tik Tok Di Buka Oleh Kemkominfo, Tapi Ada Syaratnya

    Blokir Tik Tok Di Buka Oleh Kemkominfo, Tapi Ada Syaratnya

    • calendar_month Sab, 14 Jul 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 553
    • 0Komentar

    SETELAH sempat dilakukan pemblokiran akses terhadap aplikasi video lipsync yang sedang populer saat ini, karena di tengarai banyaknya konten dengan unsur negatif di dalamnya maka mulai Selasa sore (10/7/2018), blokir Tik Tok di buka oleh pemerintah melalui Kementrian Komunikasi dan Informasi dan kini sudah bisa diakses kembali. Kabar mengenai blokir Tik Tok di buka oleh […]

  • Wagub DIY Hadiri Rakornas Pengawasan Dan Pemutakhiran Data Kemendagri

    Wagub DIY Hadiri Rakornas Pengawasan Dan Pemutakhiran Data Kemendagri

    • calendar_month Sel, 1 Nov 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Lombok – Wagub DIY KGPAA Paku Alam X mengikuti pembukaan Rakornas  Pengawasan Penyelenggaraan Pemda dan Pemutakhiran Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI. Rakornas diadakan pada Senin (31/10) di Hotel Marumata, Senggigi, Lombok diikuti oleh para Wakil Gubernur serta Inspektur se-Indonesia. Presiden RI Joko Widodo melalui rekaman video […]

  • Dinkes Sulbar Bentuk Tim Kerja Si Pandai untuk Perkuat Tata Kelola ASN

    Dinkes Sulbar Bentuk Tim Kerja Si Pandai untuk Perkuat Tata Kelola ASN

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 239
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulawesi Barat (Sulbar) resmi membentuk Tim Kerja Si Pandai (Sistem Pendampingan dan Konsultasi) pada Senin (8/9/2025) di ruang kerja Sekretaris Diskes Sulbar. Dengan rapat koordinasi internal, koordinasi eksternal bersama stakeholder, serta penyerahan SK Tim Si Pandai. Terbentuknya Tim Si Pandai menjadi bukti komitmen Dinkes Sulbar dalam mendukung visi Sulawesi […]

  • Senter KIM Melibatkan Berbagai Komunitas, Suraidah: Mereka Bisa Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    Senter KIM Melibatkan Berbagai Komunitas, Suraidah: Mereka Bisa Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    • calendar_month Jum, 18 Apr 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 170
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Wakil Ketua DPRD Sulbar Sitti Suraidah Suhardi menjadi pemateri dalam kegiatan Sekolah Internet Komunitas Informasi Masyarakat (Senter KIM) Dinas Kominfopers Sulbar di Kabupaten Majene, Kamis 17 April 2025. Kegiatan ini melibatkan berbagai komunitas baik itu konten kreator, penyuluh agama, relawan TIK, mahasiswa, PKK Majene dan perwakilan Dinas Kominfo Majene. “Ini tempat kedua […]

  • TNI-Polri hingga Pemda Bersih-bersih Pantai Bahari Polewali, Tindak Lanjut Arahan Presiden

    TNI-Polri hingga Pemda Bersih-bersih Pantai Bahari Polewali, Tindak Lanjut Arahan Presiden

    • calendar_month Sab, 7 Feb 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 271
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, POLMAN – TNI dan Polri bersama pemerintah daerah serta instansi terkait menggelar karya bakti pembersihan sampah di kawasan Pantai Bahari Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Jumat (6/2/2026). Aksi bersih-bersih ini melibatkan berbagai unsur dan masyarakat sekitar. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional di Jakarta. […]

  • Gubernur Ridwan Kamil: THR Tak Boleh Dicicil

    Gubernur Ridwan Kamil: THR Tak Boleh Dicicil

    • calendar_month Sel, 4 Apr 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 121
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengingatkan perusahaan tidak mencicil pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan untuk pegawainya. THR merupakan hak pekerja yang wajib dipenuhi oleh perusahaan dan harus dibayarkan secara penuh. “Tidak boleh ada THR yang dicicil, itu hak pekerja,” ujar Gubernur Ridwan Kamil di Kota Bandung, Selasa (4/4/2023). Kang Emil, sapaan […]

expand_less