GXMamasa, EKSPOSSULBAR.CO.ID– Merasa dilecehkan, Wartawan Online Harianews.com melaporkan pemilik akun Facebook Ranokarno kepihak kepolisian.
Dalam Laporan tersebut, Ranokarno dianggap melecehkan karya jurnalistik Media Online Harianews.com yang di Bagikan di akun media Sosial Facebook Milik Kuli Tinta
Kronologisnya, saat Jupran Panandang memposting sebuah berita yang sudah di tayangkan di harianews.com ke halaman akun Facebooknya Kuli Tinta pada Senin, 22 Agustus 2022.
Tak lama kemudian, muncul komentar dari akun facebook Ranokarno dengan kata-kata pelecehan.
“Tel..s Peipaan la..s,” kata Ranokarno di kolom komentar tersebut.
Tak lama kemudian muncul lagi komentar Ranokarno, pada menit ke 12 usai postingan pertama dengan bahasa “kukira sekolaki tel..s bukan penginapan”
Pemilik postingan berita Akun Facebook Kuli Tinta Jupran tak menggubris komentar Ranokarno.
Enam menit kemudian, kembali lagi akun Facebook Ranokarno mengomentari dengan kata-kata “Wartawan bodoh, tidak bisa membedakan Kafe (di singkat kf) Dengan penginapan.
Tak sabar membaca komentar akun Ranokarno. Pemilik akun Facebook kuli tinta yaitu Jupran membalas dengan bahasa “baca keterangan foto, tabe🙏”
Bahkan Jupran kembali membalas komentarnya dengan menandai pemilik akun Ranokarno, Namun komentar Ranokarno berakhir.
Tak terima pelecehan tersebut dengan kata kata “Tel..s dan Wartawan Bdh,” Akhirnya Jupran bersama beberapa awak media mendatangi polres Mamasa.
Kedatangan mereka, langsung keruangan Pidana Umum (Pidum) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Mamasa untuk melaporkan kasus pelecehan tersebut.