Mamasa  

Dugaan Penganiayaan Saat Aksi Unjuk Rasa, Naik Ke Tahab Penyidikan

Foto, Saat Aksi berlangsung di Kantor Bupati Mamasa

Mamasa, EKSPOSSULBAR.CO.ID— Salah satu aktivis dilaporkan pada aksi unjuk rasa 18 Agustus 2022 lalu, naik ketahab penyidikan.

Aktivis yang dilaporkan di Polres Mamasa bernama Ryan Mewah, atas tuduhan penganiayaan terhadap mahasiswa dan sopir Pemadam Kebakaran bernama Demmalona.

Demmalona saat itu berupaya memadamkan api saat unjuk rasa berlangsung.

Dengan kasus ini, masih berproses di Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Mamasa.

Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satreskrim Polres Mamasa, Ipda Yunus, menjelaskan bahwa kasus tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Perkembangannya, saat ini perkara tersebut sudah tahap penyidikan,” kata Yunus, via Whatsapp, Kamis 22 September 2022

Sementara itu, Kuasa Hukum pelapor, Metusalach Z Ratu, mengatakan, terhadap kasus itu pihaknya mengajukan dua alat bukti berupa hasil visum dan saksi.

“Menurut penyidik sudah ada tersangka, kami ajukan dua alat bukti,” kata Metusalach, via telepon siang tadi.

Ditanya terkait adanya potongan video yang memperlihatkan sejumlah saksi dan terlapor, Metsalach mengatakan pihaknya tidak mengajukan alat bukti dalam bentuk video.

Kendati begitu, Metusalach mengakui, dalam video tersebut, tampak terlapor mendatangi pihak korban atau terlapor, di atas mobil Damkar.

“Memang kasat mata si terlapor ini mendatangi si korban,” terang Metusalach.

Senada itu, Kasatpol PP, Welem, mengatakan, kasus tersebut masih dalam proses penyidikan.

Dia menjelaskan, saat menjalankan tugas, salah satu anggotanya mendapat pukulan dari Ryan Mewa.

“Saat menjalankan tugasnya, terjadi pemukulan. Ada visumnya dari Puskesmas Mamasa,” ujar Welem.

Kendati begitu, ia menyarankan agar kasus tersebut diselesaikan secara baik.

“Saya sarankan diselesaikan secara baik, tetapi tergantung kuasa hukum dan pihak keluarga,” kata welem

Menanggapi laporan dugaan penganiayaan itu, Ryan Mewa mengatakan, dirinya memastikan tidak ada pemukulan kepada siapapun saat mengikuti unjuk rasa.

Diakui Ryan, melihat api yang dinyalakan mahasiswa tengah disiram Damkar, ia spontan mematikan mobil tersebut.

“Saya pikir apa kah memadamkan api saat unjuk rasa sudah sesuai SOP, jadi saya spontan matikan mobilnya.

“Saya tidak pernah memukul siapapun, bahkan saya yang ditarik dan hampir dipukul. Ada bukti videonya,” ungkap Ryan Mewa.

Terhadap kasus itu, Kuasa Hukum terlapor, Rudianto mengatakan akan turun langsung mendampingi kasus ini.

Dia mengatakan, ada sebuah video yang menjadi alat bukti dalam perkara tersebut.

Menurut dia, dalam video itu, tidak menunjukkan satu bukti bahwa Ryan Mewa benar melakukan pemukulan.

“Ada videonya, lihat dulu videonya, kalau tidak ada memukul, berarti pelapor membuat laporan atau keterangan palsu,” ungkap Rudyanto.

Dia menjelaskan, jika pelapor tidak bisa membuktikan bahwa Ryan Mewa memukul dan hasil visum bukan akibat pemukulan, maka ia memastikan akan melapor balik.

“Saya akan turun langsung kadi kuasa hukum Ryan Mewa, kalau pelapor tidak bisa membuktikan, maka saya akan lapor balik, memberikan keterangan palsu ini sudah jelas salah,” tegasnya.

Kendati begitu, ia berharap agar kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

“Kalau mereka mau mempermainkan hukum yah berarti siap menerima risikonya, kalau mau baik yah silahkan hubungi Ryan Mewa bicara baik-baik,” pungkasnya. (*)