“Sebagai warga negara sepenuhnya kita serahkan sama pihak berwajib, negara kita adalah negara hukum,” Ungkap Jupran Rabu, 24 Agustus 2022
Wartawan Harianews.com, Jupran mengatakan jika kehadirannya di Polres yakni melaporkan akun Facebook atas nama Ranokarno yang menyebutnya dengan sebutan kasar dan mencela.
“Jadi saya, ditemani rekan wartawan melaporkan akun Facebook atas nama Ranokarno ke Polres Mamasa,” terang Jupran
Ia menduga, jika itu bentuk pelecehan maupun penghinaan kepada dirinya maupun Wartawan.
Harapan, pihak kepolisian menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.
Ditambahkan Zakaria, perkataan yang dilontarkan akun Facebook Ranokarno merupakan penghinaan kepada seluruh wartawan.
Iapun meminta kepada pihak Kepolisian agar segera mengusut tuntas dugaan pencemaran nama baik terhadap wartawan.
“Ini tentunya menjadi pelajaran bagi semua pihak, untuk mengedepankan etika dalam bermedia sosial,” Ujar Sakaria sala satu pemilik media Online di Mamasa.
Sentara Jejek sangan menyayangkan
Perlakuan Ranokarno terhadap wartawan yang sejatinya tidak harus terjadi.
Perlu diketahui jurnalis (wartawan) merupakan Pilar ke empat dalam demokrasi.
Bahkan jantung bagi media yang memiliki profesionalisme dalam mencari dan memberikan informasi sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-undang 1945 dan Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Olehnya dengan adanya laporan ini, berharap penyidik polres Mamasa memanggil pemilk akun tersebut untuk mempertanggungjawabkan kata-kata kotornya.