“Harusnya membangun sinergi dan membangun komunikasi baik kepada media,” ungkap Kedi Liston Parangka.
Lanjut kedi Liston, dengan audens yang dilakukan dengan Pemda Mamasa, itu sebagai komitmen untuk tidak mengulang pelanggaran-pelanggaran yang sudah diatur dalam Undang-Undang Pers.
“Jika ini terulang, maka tentu tidak lagi dengan cara audens, tetapi langsung kita laporkan ke penegak hukum,” tegas kedi
Diberitakan sebelumnya sikap arogansi pejabat publik Kepala Desa Sendana, Kecamatan Mambi Kabupaten Mamasa mengusir wartawan yang tengah menjalankan tugasnya sebagai pencari berita. Kamis, 8 Agustus 2022
Diketahui, M Nasir seorang Kepala Desa Sendana diduga telah melakukan tindakan yang tidak menyenangkan kepada seorang awak media.
Saat Asdar mengkonfirmasi kades Sendana, terkait sengketa pemberhentian aparat desa Sendana, yang saat ini tengah bergulir di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Bukannya mendapatkan sambutan yang baik dari pihak kepala desa justru malah mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan oleh oknum kades tersebut.
“Saya datang baik-baik tapi pak desa langsung marah-marah, dia maju ke saya tapi ditahan anaknya,” kata Asdar, saat dikonfirmasi. (*)







