Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » BKN Resmi Buka Pendaftaran Seleksi PPPK Tenaga Guru

BKN Resmi Buka Pendaftaran Seleksi PPPK Tenaga Guru

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Rab, 2 Nov 2022
  • comment 0 komentar

Jakarta, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi membuka pendaftaran seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk tenaga guru mulai tanggal 31 Oktober 2022 kemarin.

Pendaftaran dapat dilakukan melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) pada tautan https://sscasn.bkn.go.id.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama, BKN, Satya Pratama dalam pernyataan tertulisnya, Senin (31/10/2022), menyatakan pendaftaran pelamar PPPK guru yang akan untuk prioritas 1, 2, 3 (P1, P2, P3) dan P4/umum dibuka tanggal 31 Oktober 2022 sampai dengan 13 November 2022.

“Seleksi administrasi akan dimulai pada 31 Oktober 2022 s.d 15 November 2022 dengan pengumuman hasil seleksi administrasi untuk P1, P2, P3, dan pelamar umum pada 16 November s.d. 17 November 2022,” kata Satya.

Satya menjelaskan, P1 merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru Tahun 2021 dan telah memenuhi nilai ambang batas.

P2 adalah pelamar yang terdata dalam database BKN sebagai eks tenaga honorer K-II (TH K-II) yang tidak termasuk dalam P1.

P3 adalah guru non-ASN yang tidak termasuk dalam guru non-ASN kategori pelamar P1 di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal tiga tahun atau setara dengan enam semester pada data pokok pendidikan (dapodik).

Pelamar umum atau P4 adalah lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar pada database kelulusan PPG di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan/atau pelamar yang terdaftar di Dapodik.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jasa Raharja Sulbar Apresiasi Dirlantas atas Suksesnya Pengamanan Lalu Lintas Lebaran 2025

    Jasa Raharja Sulbar Apresiasi Dirlantas atas Suksesnya Pengamanan Lalu Lintas Lebaran 2025

    • calendar_month Sen, 21 Apr 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 131
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Usai pelaksanaan mudik lebaran beberapa waktu lalu, Kepala Cabang Jasa Raharja Sulawesi Barat (Sulbar) Arnold Dwi Novrianto berkunjung ke Direktorat Lalu Lintas untuk memberikan apresiasi kepada Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) beserta seluruh personelnya atas keberhasilannya dalam mengamankan lalu lintas selama periode Lebaran 2025. Keberhasilan ini ditandai dengan penurunan drastis jumlah kejadian kecelakaan […]

  • Wagub Hadiri Sosialisasi Juknis Tambahan Penghasilan Perangkat Desa

    Wagub Hadiri Sosialisasi Juknis Tambahan Penghasilan Perangkat Desa

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 310
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Polman —Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Barat (Sulbar), Salim S Mengga menghadiri sosialisasi petunjuk teknis (juknis) bantuan keuangan khusus tambahan penghasilan untuk kepala desa, sekdes, kaur, dan kasi desa. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulawesi Barat, diikuti puluhan peserta dari desa se-kabupaten Polewali Mandar, yang dilaksanakan di salah satu […]

  • Kalla Toyota Launching All-New Yaris Cross, Hybrid EV Pertama di Segmen Medium SUV di Sulawesi Barat

    Kalla Toyota Launching All-New Yaris Cross, Hybrid EV Pertama di Segmen Medium SUV di Sulawesi Barat

    • calendar_month Sen, 26 Jun 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 148
    • 0Komentar

    EKSPOS SULBAR – Kalla Toyota baru saja melakukan peluncuran All-New Yaris Cross. Unit terbaru ini diluncurkan di Maleo Waterpark Hotel, Mamuju (26/06). Peluncuran unit segmen SUV ini dihadiri langsung oleh Idham Haryadi selaku Branch Manager Kalla Toyota Mamuju. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan, bahwa Kalla Toyota konsisten menjadi market leader dengan capaian market share 35,2% untuk […]

  • RPJMD Sulbar 2025–2029 Resmi Jadi Perda, Gubernur SDK Tekankan Efisiensi Anggaran

    RPJMD Sulbar 2025–2029 Resmi Jadi Perda, Gubernur SDK Tekankan Efisiensi Anggaran

    • calendar_month Rab, 18 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 283
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) tahun 2025–2029 resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui rapat paripurna DPRD Sulbar yang digelar pada Rabu (18/6/2025). Penetapan ini disahkan dalam sidang paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sulbar, Abdul Halim, dan dihadiri langsung oleh Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK). […]

  • Hardiknas Momentum Bangun Generasi Milenial Pasangkayu

    Hardiknas Momentum Bangun Generasi Milenial Pasangkayu

    • calendar_month Kam, 2 Mei 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 952
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Pemkab Pasangkayu menggelar upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Kamis 2 Mei. Berlangsung di halaman kantor Bupati Pasangkayu. Asisten I Pemkab Pasangkayu, Makmur, bertindak sebagai Inspektur dalam upacara tersebut.  Makmur menyampaikan, Hardiknas ini merupakan momentum untuk membangun generasi milenial Pasangkayu. Generasi yang siap menyambut revolusi industri four point zero (4.0). Generasi yang dimaksud […]

  • Satpol PP Sulbar Pantau Peredaran Rokok Ilegal di Polewali, Fokus pada Edukasi dan Penegakan Perda

    Satpol PP Sulbar Pantau Peredaran Rokok Ilegal di Polewali, Fokus pada Edukasi dan Penegakan Perda

    • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 336
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, POLMAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bekerja sama dengan Satpol PP Kabupaten Polewali Mandar menggelar pemantauan terhadap peredaran rokok ilegal di Pasar Baru Polewali, Kamis (24/7/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) sekaligus edukasi kepada pedagang mengenai bahaya rokok tanpa cukai resmi. Upaya […]

expand_less