Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » BKN Resmi Buka Pendaftaran Seleksi PPPK Tenaga Guru

BKN Resmi Buka Pendaftaran Seleksi PPPK Tenaga Guru

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Rab, 2 Nov 2022
  • comment 0 komentar

Jakarta, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi membuka pendaftaran seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk tenaga guru mulai tanggal 31 Oktober 2022 kemarin.

Pendaftaran dapat dilakukan melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) pada tautan https://sscasn.bkn.go.id.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama, BKN, Satya Pratama dalam pernyataan tertulisnya, Senin (31/10/2022), menyatakan pendaftaran pelamar PPPK guru yang akan untuk prioritas 1, 2, 3 (P1, P2, P3) dan P4/umum dibuka tanggal 31 Oktober 2022 sampai dengan 13 November 2022.

“Seleksi administrasi akan dimulai pada 31 Oktober 2022 s.d 15 November 2022 dengan pengumuman hasil seleksi administrasi untuk P1, P2, P3, dan pelamar umum pada 16 November s.d. 17 November 2022,” kata Satya.

Satya menjelaskan, P1 merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru Tahun 2021 dan telah memenuhi nilai ambang batas.

P2 adalah pelamar yang terdata dalam database BKN sebagai eks tenaga honorer K-II (TH K-II) yang tidak termasuk dalam P1.

P3 adalah guru non-ASN yang tidak termasuk dalam guru non-ASN kategori pelamar P1 di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal tiga tahun atau setara dengan enam semester pada data pokok pendidikan (dapodik).

Pelamar umum atau P4 adalah lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar pada database kelulusan PPG di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan/atau pelamar yang terdaftar di Dapodik.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinsos Sulbar Dukung Evaluasi dan Penguatan Sistem Penerimaan Murid Baru

    Dinsos Sulbar Dukung Evaluasi dan Penguatan Sistem Penerimaan Murid Baru

    • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 198
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat melalui Kasubag Umum dan Kepegawaian, Andi Yakub menghadiri Rapat Laporan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Barat di Aula Kantor Diknas Sulbar, Kamis, 16 Oktober 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan SPMB tahun pelajaran 2025 serta membahas langkah tindak lanjut […]

  • Polda Sulbar Rancang Sistem Pengawasan Kolaboratif untuk Program Makanan Bergizi Gratis (MBG)

    Polda Sulbar Rancang Sistem Pengawasan Kolaboratif untuk Program Makanan Bergizi Gratis (MBG)

    • calendar_month Sab, 6 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 175
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Kepolisian Daerah Sulawesi Barat mengambil langkah proaktif dalam mendukung kelancaran program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan program prioritas pemerintah pusat. Melalui inovasi sistem pengawasan kolaboratif berbasis teknologi informasi (IT) dan visitasi lapangan, Polda Sulbar berupaya memastikan program MBG berjalan efektif dan tepat sasaran di seluruh wilayah Sulawesi Barat. Kepala Biro Operasi […]

  • Breaking: PDAM Majene Tuntaskan Kewajiban Pajak Air Permukaan Pemakaian Maret 2026

    Breaking: PDAM Majene Tuntaskan Kewajiban Pajak Air Permukaan Pemakaian Maret 2026

    • calendar_month Sab, 2 Mei 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 102
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAJENE — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat mencatat capaian penting dalam upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Melalui penagihan masif yang dilakukan UPTD Pelayanan Pajak Majene, PDAM Majene akhirnya menuntaskan kewajiban pajak air permukaan untuk pemakaian bulan Maret 2026, setelah sebelumnya sempat mengalami keterlambatan. Penagihan ini dikoordinir langsung oleh Kepala Seksi Pembayaran […]

  • Dinas ESDM Sulbar Gelar Operasi Genset: Pastikan Instalasi di Fasilitas Vital Memenuhi Standar Keamanan

    Dinas ESDM Sulbar Gelar Operasi Genset: Pastikan Instalasi di Fasilitas Vital Memenuhi Standar Keamanan

    • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 178
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan verifikasi lapangan terhadap instalasi genset di beberapa lokasi strategis di Kabupaten Mamuju, Selasa 9 September 2025. Beberapa lokasi dimaksud yaitu RSUD Sulbar, RSUD Kabupaten Mamuju, dan Bank Muamalat. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penerbitan Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik […]

  • Blangko KTP-el Tiba di Sulbar, 14.000 Keping Didistribusi ke Lima Kabupaten

    Blangko KTP-el Tiba di Sulbar, 14.000 Keping Didistribusi ke Lima Kabupaten

    • calendar_month Kam, 10 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 129
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Pusat di daerah dalam urusan Administrasi Kependudukan (Adminduk), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) kembali melaksanakan kegiatan Fasilitasi Pendistribusian Blangko KTP elektronik (KTP-el). Blangko tersebut diterima dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri tanggal 3 Juli 2025 […]

  • THR dan Gaji 13 Tak Dibayarkan, Pemprov Terapkan WFH PPPK dan Paruh Waktu Selama Dua Bulan

    THR dan Gaji 13 Tak Dibayarkan, Pemprov Terapkan WFH PPPK dan Paruh Waktu Selama Dua Bulan

    • calendar_month Sen, 16 Mar 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 199
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU, — Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK) menggelar rapat dadakan dengan Sekda, Bapenda, BPKAD, dan perwakilan BKPSDM untuk mengkaji terkait THR dan Gaji 13 bagi PPPK dan PPPK Paruh Waktu, dan menghasilkan sejumlah kesimpulan. Hasil rapat tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat memutuskan memberlakukan kebijakan work from home (WFH) selama dua bulan bagi ribuan […]

expand_less