Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » BKN Resmi Buka Pendaftaran Seleksi PPPK Tenaga Guru

BKN Resmi Buka Pendaftaran Seleksi PPPK Tenaga Guru

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Rab, 2 Nov 2022
  • comment 0 komentar

Jakarta, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi membuka pendaftaran seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk tenaga guru mulai tanggal 31 Oktober 2022 kemarin.

Pendaftaran dapat dilakukan melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) pada tautan https://sscasn.bkn.go.id.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama, BKN, Satya Pratama dalam pernyataan tertulisnya, Senin (31/10/2022), menyatakan pendaftaran pelamar PPPK guru yang akan untuk prioritas 1, 2, 3 (P1, P2, P3) dan P4/umum dibuka tanggal 31 Oktober 2022 sampai dengan 13 November 2022.

“Seleksi administrasi akan dimulai pada 31 Oktober 2022 s.d 15 November 2022 dengan pengumuman hasil seleksi administrasi untuk P1, P2, P3, dan pelamar umum pada 16 November s.d. 17 November 2022,” kata Satya.

Satya menjelaskan, P1 merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru Tahun 2021 dan telah memenuhi nilai ambang batas.

P2 adalah pelamar yang terdata dalam database BKN sebagai eks tenaga honorer K-II (TH K-II) yang tidak termasuk dalam P1.

P3 adalah guru non-ASN yang tidak termasuk dalam guru non-ASN kategori pelamar P1 di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal tiga tahun atau setara dengan enam semester pada data pokok pendidikan (dapodik).

Pelamar umum atau P4 adalah lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar pada database kelulusan PPG di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan/atau pelamar yang terdaftar di Dapodik.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • PPATK akan Bekukan Rekening Bank yang Tidak Aktif Selama 3 Bulan, Bagaimana Nasib Uangnya?

    PPATK akan Bekukan Rekening Bank yang Tidak Aktif Selama 3 Bulan, Bagaimana Nasib Uangnya?

    • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 190
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, JAKARTA — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berencana akan mengambil langkah tegas terhadap rekening bank yang tidak aktif selama tiga bulan berturut-turut. Kebijakan tersebut bertujuan untuk memperketat pengawasan terhadap potensi pencucian uang dan pendanaan ilegal yang kerap memanfaatkan rekening pasif. Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyatakan bahwa langkah pembekuan ini merupakan bagian dari […]

  • Bangun Pasangkayu Butuh Kebersamaan

    Bangun Pasangkayu Butuh Kebersamaan

    • calendar_month Sab, 25 Mei 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 678
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Di pertengahan Ramadan ini DPRD Pasangkayu kembali menggelar sidang paripurna, Jumat 24 Mei. Agendanya penyerahan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Pemkab tahun 2018, yang telah selesai mereka bahas. Hadir dalam kesempatan itu, Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa, Wakil Bupati Muhammad Saal, Sekkab Pasangkayu Firman, unsur pimpinan Forkopimda, dan sejumlah kepala OPD lingkup Pemkab […]

  • Dissos Sulbar Terima Kunjungan BPKPD Bahas Kepatuhan Pajak Kendaraan dan Penggunaan Plat DC

    Dissos Sulbar Terima Kunjungan BPKPD Bahas Kepatuhan Pajak Kendaraan dan Penggunaan Plat DC

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 182
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Dinas Sosial (Dissos) Sulbar menerima kunjungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Daerah (BPKPD) Sulbar, Senin (20/10/2025). Kunjungan BPKPD itu bertujuan untuk melakukan koordinasi dan monitoring terkait kepatuhan pembayaran pajak kendaraan dinas maupun pribadi, serta memberikan edukasi penggunaan plat nomor kendaraan dengan kode DC yang merupakan identitas resmi kendaraan sesuai arahan Gubernur […]

  • BKPSDMD Kunjungi KPU Sulbar dan Mamuju, Evaluasi Implementasi Hasil Latsar CPNS untuk Tingkatkan Kinerja ASN

    BKPSDMD Kunjungi KPU Sulbar dan Mamuju, Evaluasi Implementasi Hasil Latsar CPNS untuk Tingkatkan Kinerja ASN

    • calendar_month Kam, 4 Jun 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 112
    • 0Komentar

    EKSPSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Provinsi Sulawesi Barat kembali melaksanakan Evaluasi Pasca Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebagai bagian dari upaya mengukur efektivitas penyelenggaraan pelatihan terhadap peningkatan kinerja peserta di lingkungan kerja. Kegiatan yang dilaksanakan oleh Bidang Pengembangan Kompetensi Teknis, Manajerial, dan Fungsional BKPSDMD Provinsi […]

  • Pemkab Bakal Wujudkan Pasangkayu Kota Layak Anak

    Pemkab Bakal Wujudkan Pasangkayu Kota Layak Anak

    • calendar_month Rab, 19 Jun 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 408
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Tumbuh kembang anak menjadi salah satu fokus perhatian Pemkab Pasangkayu. Olehnya salah satu upaya yang dilakukan yakni mewujudkan kota yang layak dan ramah untuk anak. Sebagai langkah awal, Pemkab Pasangkayu tengah menyiapkan regulasi berupa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sebagai dasar hukum untuk mewujudkan kota layak anak tersebut. Ranperda itu kini tengah dalam tahap […]

  • Hadiri Paripurna DPRD Sulbar, Murdanil: Sinergi Legislatif dan Eksekutif Sangat Penting demi Pembangunan Daerah

    Hadiri Paripurna DPRD Sulbar, Murdanil: Sinergi Legislatif dan Eksekutif Sangat Penting demi Pembangunan Daerah

    • calendar_month Sel, 27 Jan 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 130
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU  – Kepala Biro Pemkesra Setda. Provinsi Sulawesi Barat Murdanil menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Barat dalam rangka Pembahasan Tingkat II terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2018 mengenai Perusahaan Umum Daerah Sebuku Energi Malaqbi, sekaligus penutupan Masa Persidangan Pertama Tahun 2025–2026 dan pembukaan Masa Persidangan Kedua […]

expand_less