Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » BKN Resmi Buka Pendaftaran Seleksi PPPK Tenaga Guru

BKN Resmi Buka Pendaftaran Seleksi PPPK Tenaga Guru

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Rab, 2 Nov 2022

Jakarta, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi membuka pendaftaran seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk tenaga guru mulai tanggal 31 Oktober 2022 kemarin.

Pendaftaran dapat dilakukan melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) pada tautan https://sscasn.bkn.go.id.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama, BKN, Satya Pratama dalam pernyataan tertulisnya, Senin (31/10/2022), menyatakan pendaftaran pelamar PPPK guru yang akan untuk prioritas 1, 2, 3 (P1, P2, P3) dan P4/umum dibuka tanggal 31 Oktober 2022 sampai dengan 13 November 2022.

“Seleksi administrasi akan dimulai pada 31 Oktober 2022 s.d 15 November 2022 dengan pengumuman hasil seleksi administrasi untuk P1, P2, P3, dan pelamar umum pada 16 November s.d. 17 November 2022,” kata Satya.

Satya menjelaskan, P1 merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru Tahun 2021 dan telah memenuhi nilai ambang batas.

P2 adalah pelamar yang terdata dalam database BKN sebagai eks tenaga honorer K-II (TH K-II) yang tidak termasuk dalam P1.

P3 adalah guru non-ASN yang tidak termasuk dalam guru non-ASN kategori pelamar P1 di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal tiga tahun atau setara dengan enam semester pada data pokok pendidikan (dapodik).

Pelamar umum atau P4 adalah lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar pada database kelulusan PPG di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan/atau pelamar yang terdaftar di Dapodik.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinas ESDM Sulbar Terima Kunjungan Lanal Mamuju, Fokus pada Ketahanan Energi Strategis

    Dinas ESDM Sulbar Terima Kunjungan Lanal Mamuju, Fokus pada Ketahanan Energi Strategis

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 283
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menerima kunjungan Tim dari Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Mamuju, Selasa (15/7/2025). Pertemuan berlangsung di ruang kerja Bidang Ketenagalistrikan Dinas ESDM Sulbar ini diterima langsung oleh Marwazi Abdullah dan Farid Asyhadi, selaku Pejabat Fungsional Inspektur Ketenagalistrikan Ahli Muda. Kunjungan ini bertujuan untuk memperoleh informasi terkait kondisi […]

  • Polresta Mamuju Gelar Upacara Pedang Pora Sambut Pejabat Baru dan Lepas Pejabat Lama Kapolresta Mamuju

    Polresta Mamuju Gelar Upacara Pedang Pora Sambut Pejabat Baru dan Lepas Pejabat Lama Kapolresta Mamuju

    • calendar_month Jum, 10 Jan 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 614
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID (MAMUJU) – Polresta Mamuju menggelar upacara pedang pora sebagai bagian dari prosesi serah terima jabatan Kapolresta Mamuju. Acara ini dilaksanakan dengan khidmat pada hari Jumat (10/1) di halaman Mapolresta Mamuju dan dihadiri oleh Wakapolresta Mamuju AKBP Arianto dan jajaran pejabat utama, personil Polresta mamuju serta Bhayangkari Upacara ini menjadi momen simbolis penyambutan pejabat baru […]

  • Gubernur Ridwan Kamil Serahkan 502 Sertifikat Tanah Wakaf untuk Masyarakat

    Gubernur Ridwan Kamil Serahkan 502 Sertifikat Tanah Wakaf untuk Masyarakat

    • calendar_month Sen, 25 Apr 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 281
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Gubernur Ridwan Kamil menyerahkan 502 sertifikat tanah wakaf kepada masyarakat yang tersebar di kabupaten/kota Jawa Barat. Tanah wakaf yang disertifikatkan kebanyakan digunakan untuk masjid, tanah makam, pesantren maupun akses peribadatan umat Muslim. Gubernur menyerahkan sertifkat tanah wakaf tersebut bersamaan dengan Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang menerahkan 3.152 sertifikat tanah akaf di seluruh […]

  • Gubernur Sulbar dan LDII Bangun 9 Masjid Baru di Empat Kabupaten

    Gubernur Sulbar dan LDII Bangun 9 Masjid Baru di Empat Kabupaten

    • calendar_month Ming, 21 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 297
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.Co.ID, MAMUJU – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, melakukan peletakan batu pertama pembangunan Masjid Baithul Mansruhin yang berlokasi di Jalan H. Endeng, Kelurahan Karema, Mamuju, Minggu, 21 September 2025. Acara tersebut dirangkaikan dengan peresmian secara simbolis delapan masjid lainnya di Sulbar yang dibangun bekerja sama dengan DPW Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Sulbar. Dalam sambutannya, Gubernur […]

  • Jokowi Tinjau Penyaluran BLT Minyak Goreng di Pos Bloc Jakarta

    Jokowi Tinjau Penyaluran BLT Minyak Goreng di Pos Bloc Jakarta

    • calendar_month Sel, 26 Apr 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Jakarta, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) kembali melakukan peninjauan distribusi Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng kepada 100 keluarga penerima manfaat (KPM), Senin 25/4/2022, di Pos Bloc, Jakarta. Presiden memastikan bahwa bantuan tersebut dapat tersalurkan dengan baik kepada masyarakat. Pada kesempatan itu, Kepala Negara juga berdialog melalui sambungan video dengan perwakilan kantor pos […]

  • DLH Sulbar AKan Beri Sanksi Administratif kepada PT Palma Sumber Lestari atas Dugaan Pencemaran Sungai Salubiro

    DLH Sulbar AKan Beri Sanksi Administratif kepada PT Palma Sumber Lestari atas Dugaan Pencemaran Sungai Salubiro

    • calendar_month Rab, 7 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 286
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menanggapi dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT Palma Sumber Lestari, perusahaan pengolahan minyak kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Pasangkayu, Sulbar. Kepala DLH Sulbar, Zulkifli Menggazali, menegaskan bahwa setiap perusahaan kelapa sawit wajib melakukan pengelolaan air limbah sesuai peraturan yang berlaku. Isu ini […]

expand_less