Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Pemerintah Resmi Naikkan Tarif Cukai Rokok 10 Persen, Ini Alasannya

Pemerintah Resmi Naikkan Tarif Cukai Rokok 10 Persen, Ini Alasannya

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sab, 5 Nov 2022
  • comment 0 komentar

Keputusan ini juga sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk meningkatkan edukasi dan sosialisasi pada masyarakat mengenai bahaya merokok.

“Saat ini, kita juga akan terus menggunakan instrumen cukai di dalam rangka untuk bisa mengendalikan produksi, dan sekaligus juga untuk meningkatkan edukasi dan sosialisasi pada masyarakat mengenai bahaya merokok,” tambahnya.

Meski demikian, lanjut Menkeu, pemerintah juga memperhatikan beberapa aspek pada industri rokok yang harus dipertimbangkan dalam pengambilan kebijakan tersebut.

“Kita juga memahami bahwa industri rokok memiliki aspek tenaga kerja dan juga dari sisi pertanian, dari sisi hasil tembakau, yang juga harus dipertimbangkan secara proporsional. Selain itu, di dalam penetapan cukai tembakau juga perlu diperhatikan mengenai penanganan rokok ilegal, yang akan semakin meningkat apabila kemudian terjadi perbedaan tarif dan juga meningkatkan dari sisi cukai rokok tersebut,” jelas Sri Mulyani.

Terdapat tiga aspek yang menjadi bahan pertimbangan pemerintah, yakni penurunan prevalensi anak-anak merokok sebesar 8,7 persen sesuai dengan target RPJMN, konsumsi rokok merupakan konsumsi kedua terbesar dari rumah tangga miskin (12,21 persen untuk masyarakat miskin perkotaan dan 11,63 persen untuk masyarakat pedesaan), serta rokok menjadi salah satu risiko meningkatkan stunting dan kematian.

Lebih lanjut, Menkeu menyampaikan bahwa pemerintah memutuskan untuk menaikkan tarif cukai guna mengendalikan baik konsumsi maupun produksi rokok. Ia berharap kenaikan cukai rokok dapat berpengaruh terhadap menurunnya keterjangkauan rokok di masyarakat.

“Pada tahun-tahun sebelumnya, di mana kita menaikkan cukai rokok yang menyebabkan harga rokok meningkat, sehingga affordability atau keterjangkauan terhadap rokok juga akan makin menurun. Dengan demikian diharapkan konsumsinya akan menurun,” ucapnya. (*)

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Selamat Jalan Eril

    Selamat Jalan Eril

    • calendar_month Sen, 13 Jun 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 202
    • 0Komentar

    KABUPATEN BANDUNG — Jenazah Emmeril Kahn Mumtadz atau yang akrab disapa Eril, putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dimakamkan di area Islamic Center milik keluarga besar Ridwan Kamil di Cimaung, Kabupaten Bandung, Senin (13/6/2022). Jenazah tiba di permakaman pukul 10.55 WIB, diiringi lantunan selawat. Sang ayah, Ridwan Kamil dan ibunda, Atalia Praratya Kamil, serta […]

  • Ketua KONI Sulbar Syamsul Samad Mengunjungi Kawasan Transmigrasi di Kabupaten Pasangkayu

    Ketua KONI Sulbar Syamsul Samad Mengunjungi Kawasan Transmigrasi di Kabupaten Pasangkayu

    • calendar_month Sen, 23 Feb 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Beberapa opsi tengah dipertimbangkan, mulai dari penambahan luas lahan, modernisasi sistem tambak, hingga mendatangkan investor. Namun, luas total tambak sekitar 25 hektare dinilai belum cukup ekonomis untuk menarik investor besar. “Langkah yang diambil Pemprov Sulbar patut didukung demi kesejahteraan masyarakat khususnya di kawasan Transmigrasi,” ungkap Syamsul Samad. Dia berharap masyarakat di kawasan transmigrasi Tanjung Cina […]

  • Inspektorat Sulbar Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI Terkait Lingkungan Hidup dan Pertambangan

    Inspektorat Sulbar Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI Terkait Lingkungan Hidup dan Pertambangan

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 128
    • 0Komentar

    “Kami berharap kerja sama dan dukungan penuh dari seluruh perangkat daerah terkait, agar data dan informasi yang dibutuhkan dapat terpenuhi tepat waktu, sehingga hasil pemeriksaan bisa memberikan rekomendasi perbaikan yang konstruktif,” ujarnya. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung sejak 19 Agustus hingga 17 September 2025. Inspektur Daerah, M. Natsir, juga menegaskan kesiapan Inspektorat Daerah untuk mendukung penuh kelancaran […]

  • Jelang Lebaran, Pemprov Sulbar Pantau Ketersediaan Pangan di Bulog Mamuju

    Jelang Lebaran, Pemprov Sulbar Pantau Ketersediaan Pangan di Bulog Mamuju

    • calendar_month Kam, 27 Mar 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 156
    • 0Komentar

    “Ternyata, setelah kami datang di Bulog ini, ketersediaan pangan itu bisa sampai tiga, empat bulan ke depan. Kalau di sini (gudang Mamuju, red) kurang lebih 1.400 ton, kemudian di gudang Pasangkayu ada 900 ton,” ungkapnya. Pada kesempatan yang sama, Pimpinan Cabang Perum Bulog Mamuju, Muhammad Wahyuddin menjelaskan, pihaknya masih menyerap gabah dari petani yang melakukan […]

  • Heboh Ditemukan Seekor Paus Sperma Terdampar di Pesisir Pulau Karampuang Mamuju dalam Keadaan Mati

    Heboh Ditemukan Seekor Paus Sperma Terdampar di Pesisir Pulau Karampuang Mamuju dalam Keadaan Mati

    • calendar_month Sab, 1 Feb 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Dari hasil pemeriksaan, ikan paus yang terdampar tersebut diketahui merupakan jenis paus sperma dengan panjang sekitar 6 meter. “Warga setempat meminta bangkai ikan paus tersebut segera dibuang ke laut lepas. Warga khawatir bangkai paus dapat menimbulkan bau busuk serta mengganggu pertumbuhan budidaya rumput laut yang tersebar di sepanjang pesisir Pulau Karampuang,” katanya. Personel Satuan Polair […]

  • Plt Kepala Bapperida Sulbar Ikuti Rakor Bersama Mendagri Bahas Kebutuhan Jembatan Penyeberangan

    Plt Kepala Bapperida Sulbar Ikuti Rakor Bersama Mendagri Bahas Kebutuhan Jembatan Penyeberangan

    • calendar_month Ming, 30 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Data awal diisi melalui formulir yang telah ditetapkan, mencakup kondisi jembatan dan lokasi yang tidak layak atau belum memiliki jembatan. Pendataan dilakukan per satuan jembatan sesuai format dan disampaikan kepada Mendagri cq. Ditjen Bangda paling lambat 4 Desember 2025. Pembiayaan pembangunan jembatan akan bersumber dari Pemerintah Pusat. Catatan khusus Mendagri: apabila pemerintah daerah tidak mengajukan […]

expand_less