Pasangkayu Kategori Rawan Tinggi, Ini Antisipasi Bawaslu

Pasangkayu,EKSPOSSULBAR.CO.ID– Berdasarkan Indeks Kerawananan Pemilu (IKP) yang dikeluarkan oleh Bawaslu RI, Pasangkayu masuk kategori rawan tinggi dalam pelaksanaan Pemilu serentak 2024.

Ada beberapa faktor yang mempengaruhi, Ketua Bawaslu Pasangkayu, Ardi Trisandi, menyampaikan, setidaknya ada empat dimensi yang menjadi dasar dalam penentuan IKP. Pertama terkait konteks sosial dan politik, kedua terkait penyelenggara Pemilu, ketiga terkait kontestasi dan keempat terkait partisipasi.

Sambung dia, Pasangkayu masuk peringkat ke 61 dari 514 kabupaten dan kota seluruh Indonesia, dengan nilai skor IKP 54,21.

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia

” Pasangkayu sebagai daerah rawan tinggi, tentu akan menjadi perhatian khusus bagi kami. IKP akan menjadi basis untuk program pencegahan dan pengawasan tahapan Pemilu 2024, serta akan menjadi dasar dalam memproyeksi dan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran” sebut Ardi, Jumat 6 Januari.

Kata dia, langkah antisipasi yang akan dilakukan diantaranya, melakukan pencegahan sedini mungkin, dengan melibatkan semua pihak. Sehingga pencegahan pelanggaran Pemilu bisa dilakukan dengan maksimal.

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia

” Kami akan memaksimalkan sosialisasi ke masyarakat, terkait potensi-potensi pelanggaran Pemilu. Sehingga masyarakat bisa ikut berpartisipasi aktif dalam melakukan pencegahan dini” pungkasnya.(*)