” Pasangkayu sebagai daerah rawan tinggi, tentu akan menjadi perhatian khusus bagi kami. IKP akan menjadi basis untuk program pencegahan dan pengawasan tahapan Pemilu 2024, serta akan menjadi dasar dalam memproyeksi dan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran” sebut Ardi, Jumat 6 Januari.
Kata dia, langkah antisipasi yang akan dilakukan diantaranya, melakukan pencegahan sedini mungkin, dengan melibatkan semua pihak. Sehingga pencegahan pelanggaran Pemilu bisa dilakukan dengan maksimal.
” Kami akan memaksimalkan sosialisasi ke masyarakat, terkait potensi-potensi pelanggaran Pemilu. Sehingga masyarakat bisa ikut berpartisipasi aktif dalam melakukan pencegahan dini” pungkasnya.(*)