Bupati Dorong UMKM Daftarkan Merek Produk

Pasangkayu,EKSPOSSULBAR.CO.ID– Pendaftaran merek produk merupakan hal penting, demi menghindari sengketa merek dengan produk milik pelaku usaha lain. Itu disampaikan Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa saat membuk acara peningkatan permohonan pendaftaran merek oleh pelaku usaha yang digelar oleh Kanwil Kemenkumham Sulbar, Kamis 9 Februari.

Kata bupati, pendaftaran merek usaha oleh para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) juga demi untuk kenyamanan usaha. Serta secara tidak langsung akan meningkatkan perekonomian daerah.

” Jangan meremehkan pentingnya melakukan pendaftaran merek. Sebab, jika merek produk kita terdaftar, itu akan membuat produk kita diakui, dan bisa masuk ke pasar moderen, seperti Afamart, Indomaret, Alfamidi, dan lainya. Nilai jual produk kita akan meningkat” imbuhnya.

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia

Sambung bupati, dengan massifnya pendaftaran merek produk di kabupaten paling utara Sulbar ini, diharapkan kedepan akan muncul merek produk dari Pasangkayu yang bisa dikenal dilevel nasional dan internasional.

” Saya instruksikan OPD terkait, membangun sinergitas baik dengan Kanwil Kemenkumham Sulbar. Agar para pelaku usaha kita terfasilitasi dengan baik untuk mendapatkan pendaftaran merek selaligus dengan legalitas badan usahanya” tegasnya.

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan, menyebut pihaknya memberi kemudahan-kemudahan untuk pendaftarkan merek produk. Bahkan pihaknya akan melakukan pendampingan, hingga yang bersangkutan mendapatkan pendaftaran merek, sekaligus legalitas badan usahanya.

” Untuk mempermudah kami melakukan upaya jemput bola. Semisal dan event-event yang memamerkan produk lokal. Kami akan mengirim tim untuk melakukan pendaftaran merek disana” ungkapnya.(*)