Akmal Malik menjelaskan, jika terdapat 3.000 ASN tidak masuk bekerja dalam perhari lalu dilakukan pemotongan tunjangan, maka pemerintah bisa menghemat Rp 600 juta perhari.
Untuk itu Akmal Malik meminta Inspektorat lebih ketat dalam melakukan pengawasan, pemerintah tidak membayar orang tidak bekerja dan inilah harus ditertibkan.
“Saya berharap ini menjadi perhatian. Jangan dibayar ASN tidak hadir atau terlambat, karena ngapain digaji kalau tidak bekerja,” tutup Akmal Malik. (*)