Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Mudik Lebaran 2023 Diperkirakan Meningkat

Mudik Lebaran 2023 Diperkirakan Meningkat

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Ming, 26 Mar 2023
  • comment 0 komentar

Pemerintah akan membatasi kendaraan barang tiga sumbu yang relatif menimbulkan kepadatan salah satunya di jalan tol maupun jalan arteri.

“Kami akan umumkan hari-hari apa saja yang tidak boleh menggunakan jalan-jalan yang ditetapkan. Yang dikecualikan itu adalah BBM, BBG hewan ternak, pupuk, hantaran uang, bahan pokok termasuk sayur mayur, sepeda motor mudik atau balik, lalu satu lagi yang tadi kita diskusikan adalah makanan minuman. Tetapi, kita kasih catatan mereka boleh berjalan tapi tidak boleh menggunakan tiga sumbu,” tegas Menhub.

Menhub pun menegaskan bahwa akan ada asesmen untuk menertibkan kendaraan yang dikecualikan tersebut dan juga tidak boleh overload membawa muatan.

Penggunaan jalan arteri juga akan mendapat perhatian agar dapat memperlancar arus mudik Idulfitri tahun ini.

Lebih lanjut, Budi juga menyampaikan adanya usulan untuk memajukan libur cuti bersama dua hari lebih awal, yang semula tanggal 21 April 2023 dimajukan menjadi 19 April 2023.

Menurutnya, usulan tersebut muncul sebagai antisipasi kepadatan lalu lintas atas antusiasme pemudik di tahun 2023 yang telah diprediksi meningkat.

“Dengan volume yang banyak dan kalau dilihat itu tertuju sama hanya tanggal 21 [April 2023], maka terjadi penumpukan yang luar biasa sehingga dengan dimajukan itu pemudik bisa mulai dari tanggal 18 sore, 19, 20, 21 [April 2023]. Ada empat hari mereka mudik,” tutupnya.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ditlantas Polda Sulbar Padukan Aksi Sosial dan Kampanye Keselamatan dalam Berkah Ramadan

    Ditlantas Polda Sulbar Padukan Aksi Sosial dan Kampanye Keselamatan dalam Berkah Ramadan

    • calendar_month Jum, 20 Feb 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Kedua, memberikan imbauan secara langsung kepada pengguna jalan agar tetap tertib berlalu lintas dan mematuhi seluruh peraturan yang berlaku. “Kami ingin menunjukkan bahwa Polri tidak hanya menjalankan tugas penegakan hukum, tetapi juga hadir dengan pendekatan humanis dan peduli terhadap masyarakat, khususnya di bulan suci Ramadan,” ujarnya. Dalam kegiatan tersebut, personel Ditlantas Polda Sulbar mengedepankan sikap […]

  • Sweet Seventeen Pasangkayu, Agendakan Karnaval dan Hadirkan Iwan Fals

    Sweet Seventeen Pasangkayu, Agendakan Karnaval dan Hadirkan Iwan Fals

    • calendar_month Rab, 11 Mar 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 393
    • 0Komentar

    “ Pembukaan pameran pembangunankan pada malam 11 April. Nah paginya diagendakan pelaksanaan karnaval dengan pelibatan kecamatan-kecamatan dan desa. Karnaval didesain meriah. Masing-masing kafilah harus berkreasi semaksimal mungkin” sebutnya. Untuk semakin memeriahkan, pada malam hiburan pesta rakyat, Pemkab Pasangkayu direncanakan mengundang artis ternama ibu kota yakni Iwan Fals. “ Untuk napak tilas nanti akan dibagi dua […]

  • DPRD Sulbar Awasi APBD 2024, Komisi IV Soroti Kinerja Dinas dan RSUD

    DPRD Sulbar Awasi APBD 2024, Komisi IV Soroti Kinerja Dinas dan RSUD

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 214
    • 0Komentar

    “Ini bukan hanya soal anggaran terserap atau tidak. Tapi lebih dari itu, kita ingin memastikan apakah penggunaan anggaran dilakukan secara efektif dan efisien, serta apakah program-program yang dijalankan benar-benar mencapai target,” ujar Abdul Rahim dalam rapat. Sejumlah indikator dan capaian kinerja dari masing-masing instansi dibahas secara rinci. Komisi IV menyoroti pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta dampak […]

  • Dugaan Korupsi APK, Polda Sulbar Tetapkan ARS Sebagai Tersangka

    Dugaan Korupsi APK, Polda Sulbar Tetapkan ARS Sebagai Tersangka

    • calendar_month Kam, 12 Jul 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 650
    • 0Komentar

    Atas perbuatan terduga pelaku, ia dijerat dengan pasal 2 ayat (1), pasal 3 undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan pidana korupsi. Dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun penjara dengan denda 200.000.000 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak 1.000.000.000 […]

  • Ditlantas Polda Sulbar Edukasi Pelajar SMAN 3 Mamuju tentang Tertib Berlalu Lintas

    Ditlantas Polda Sulbar Edukasi Pelajar SMAN 3 Mamuju tentang Tertib Berlalu Lintas

    • calendar_month Sen, 26 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 157
    • 0Komentar

    “Kami hadir bukan hanya untuk menegakkan aturan, tetapi juga untuk membina. Keselamatan kalian adalah prioritas kami,” tegas AKP Febrian. Kegiatan ini merupakan bagian dari program berkelanjutan “Polisi Masuk Sekolah” yang diinisiasi Ditlantas Polda Sulbar. Program ini bertujuan mendekatkan kepolisian dengan generasi muda sekaligus membentuk karakter pelajar yang tertib dan bertanggung jawab. Kehadiran personel Ditlantas disambut […]

  • Kepala BPKPD Sulbar Tegaskan Komitmen Sinergi Fiskal Lewat FKKPD Juli 2025

    Kepala BPKPD Sulbar Tegaskan Komitmen Sinergi Fiskal Lewat FKKPD Juli 2025

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 186
    • 0Komentar

    “Forum ini menjadi wadah strategis untuk menyelaraskan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi keuangan, khususnya terkait penyaluran dana pusat yang harus berdampak nyata terhadap pembangunan daerah. Sinergi antarlembaga adalah kunci agar pelaksanaan anggaran mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara tepat dan terukur,” ujar Chandra. Hal ini sejalan dengan visi misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim […]

expand_less