Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Mudik Lebaran 2023 Diperkirakan Meningkat

Mudik Lebaran 2023 Diperkirakan Meningkat

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Ming, 26 Mar 2023
  • comment 0 komentar

Pemerintah akan membatasi kendaraan barang tiga sumbu yang relatif menimbulkan kepadatan salah satunya di jalan tol maupun jalan arteri.

“Kami akan umumkan hari-hari apa saja yang tidak boleh menggunakan jalan-jalan yang ditetapkan. Yang dikecualikan itu adalah BBM, BBG hewan ternak, pupuk, hantaran uang, bahan pokok termasuk sayur mayur, sepeda motor mudik atau balik, lalu satu lagi yang tadi kita diskusikan adalah makanan minuman. Tetapi, kita kasih catatan mereka boleh berjalan tapi tidak boleh menggunakan tiga sumbu,” tegas Menhub.

Menhub pun menegaskan bahwa akan ada asesmen untuk menertibkan kendaraan yang dikecualikan tersebut dan juga tidak boleh overload membawa muatan.

Penggunaan jalan arteri juga akan mendapat perhatian agar dapat memperlancar arus mudik Idulfitri tahun ini.

Lebih lanjut, Budi juga menyampaikan adanya usulan untuk memajukan libur cuti bersama dua hari lebih awal, yang semula tanggal 21 April 2023 dimajukan menjadi 19 April 2023.

Menurutnya, usulan tersebut muncul sebagai antisipasi kepadatan lalu lintas atas antusiasme pemudik di tahun 2023 yang telah diprediksi meningkat.

“Dengan volume yang banyak dan kalau dilihat itu tertuju sama hanya tanggal 21 [April 2023], maka terjadi penumpukan yang luar biasa sehingga dengan dimajukan itu pemudik bisa mulai dari tanggal 18 sore, 19, 20, 21 [April 2023]. Ada empat hari mereka mudik,” tutupnya.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketersediaan dan Harga Bahan Pokok Masih Stabil

    Ketersediaan dan Harga Bahan Pokok Masih Stabil

    • calendar_month Sen, 10 Mei 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 145
    • 0Komentar

    “Meski ada yang mengalami kenaikan harga, hal tersebut tidak begitu siginifikan dan masih wajar,” ucap Bupati. Bupati juga mengingatkan agar masyarakat tidak boros dalam berbelanja. “cukup seadanya saja, agar tidak terjadi penumpukan atau penimbunan barang kebutuhan pokok, apalagi kita masih dalam masa pandemi covid-19, jadi masyarakat agar selalu bijak dalam berbelanja,” ucapnya. Dari pantauan tersebut, […]

  • Kafilah Sulbar Kembali ke Daerah Usai Ikuti STQH XXVIII Kendari

    Kafilah Sulbar Kembali ke Daerah Usai Ikuti STQH XXVIII Kendari

    • calendar_month Sab, 18 Okt 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Sementara itu, Plt. Kepala Biro Pemkesra Setda Sulbar, Murdanil, menambahkan bahwa perjalanan panjang para kafilah selama pelaksanaan STQH menjadi pengalaman berharga yang akan menjadi modal untuk meningkatkan prestasi ke depan. “Kami bangga atas perjuangan mereka yang luar biasa. Pengalaman ini akan menjadi bekal penting untuk persiapan menghadapi ajang MTQ Nasional berikutnya,” tutur Murdanil. Ia juga […]

  • Idul Fitri; Merawat Silaturrahmi Menjaga Persatuan

    Idul Fitri; Merawat Silaturrahmi Menjaga Persatuan

    • calendar_month Ming, 30 Mar 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Tak ada pilihan lain. Bagi saya, visi Sulawesi Barat maju dan sejahtera hanya dapat diwujudkan dengan semangat silaturrahmi dan persatuan diantara semua pihak. Pemerintah dan masyarakat hendaknya saling bahu membahu dalam setiap gerak langkah daerah ini. Pelan tapi pasti. Arah kebijakan daerah ini mulai bergerak ke jalur yang lebih tepat. Benar, ada sekian banyak tumpukan […]

  • Plh Sekprov Sulbar Ingatkan ASN Wajib Lapor Kehadiran Pasca Cuti Libur, Yang Absen Akan Dikenai Sanksi Pemotongan TTP

    Plh Sekprov Sulbar Ingatkan ASN Wajib Lapor Kehadiran Pasca Cuti Libur, Yang Absen Akan Dikenai Sanksi Pemotongan TTP

    • calendar_month Jum, 28 Mar 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 123
    • 0Komentar

    “Kepala perangkat daerah wajib melaporkan ASN yang masuk kerja pada hari pertama, kedua, dan ketiga setelah cuti, yakni 8, 9, dan 10 April. ASN yang absen tanpa alasan jelas akan dikenai sanksi pemotongan TTP (Tambahan Penghasilan Pegawai) sebesar 10 persen per hari,” tegasnya. Selain itu, perangkat daerah yang menjalankan layanan publik tetap diminta mengatur jadwal […]

  • Pelaksanaan KRYD Diperpanjang, Sasaranya Penegakan Prokes

    Pelaksanaan KRYD Diperpanjang, Sasaranya Penegakan Prokes

    • calendar_month Sel, 25 Mei 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 144
    • 0Komentar

    “Dalam pelaksanaan KRYD tersebut kita menekankan kepada masyarakat yang melintas diperbatasan agar tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti menggunakan masker dan tidak mendatangi kerumunan orang atau keluarga apabila tidak mendesak. Untuk menghindari penyebaran Covid-19 ” terang Kasat Sabhara Polres Pasangkayu AKP Mukhtar, Selasa 25 Mei. Diharapkan sambung dia, pelaksanaan KRYD dapat menjaga stabilitas keamanan dan terciptanya […]

  • Komisi II DPRD Lanjutkan Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Bersama OPD Pemprov Sulbar

    Komisi II DPRD Lanjutkan Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Bersama OPD Pemprov Sulbar

    • calendar_month Kam, 3 Jul 2025
    • account_circle Chamar
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Habsi Wahid menyampaikan bahwa rapat ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan APBD. “Melalui pembahasan ini, kami berharap dapat mendorong peningkatan kualitas pengelolaan anggaran yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. (rls/*)

expand_less